Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi pecah tangis keluarga korban. Seorang pasien bernama Suparno yang disebut juga Paino, meninggal dunia diduga setelah meminum obat, padahal saat masuk masih bisa berjalan sendiri tanpa bantuan kursi roda.
Istri korban, Sulyati, menjelaskan kepada awak media bahwa ia datang bersama suaminya ke UGD dalam kondisi suaminya masih sadar dan mampu berjalan.
“Suami saya masuk UGD jam 12.40 WIB tanpa bantuan, tanpa kursi roda. Masih bisa jalan sendiri,” kata Sulyati, Senin (28/9/2026).
Namun setelah meminum obat yang diberikan pihak rumah sakit, kondisi Suparno memburuk drastis dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.09 WIB. Belum sampai satu jam sejak masuk UGD.
“Setelah minum obat dari RS, suami saya meninggal. Sebagai istri, saya tidak terima suami saya meninggal seperti ini,” tegas Sulyati.
Saat dikonfirmasi awak media di ruangannya pada Senin (28/09/2026), Humas RS Maria Regina, Maria Umi Yati, menjelaskan bahwa obat yang diberikan saat tindakan adalah berupa obat jantung.
Namun ketika awak media menanyakan apa diagnosa pasti pasien Suparno sehingga diberikan obat jantung, Humas terkesan kebingungan dan tidak dapat menjelaskan secara rinci.
Hal inilah yang membuat keluarga semakin mempertanyakan prosedur penanganan pasien di rumah sakit tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Maria Regina belum memberikan keterangan resmi tertulis terkait penyebab pasti kematian pasien.
Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari Direktur RS Maria Regina Kotabumi terkait SOP penanganan dan rekam medis pasien.
Heri










