Ponorogo, Newspatroli.com
Berdirinya beberapa bangunan Neon box yang ada di sekitar Balai Desa Sukosari Kecamatan Babadan Ponorogo yang di Seponsori oleh Perusahaan rokok jarum 76, dinilai kurang Etis oleh Aktifis Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati dan Aktifis Front Komonitas Indonesia satu (FKI) kurang etis.
Selian itu juga di nilai kurang pas karena dengan di pasangnya Neon box yg mencantumkan daftar Nama semua unsur lembaga atau elemen Pemerintahan desa, yang di Seponsori oleh Perusahaan Rokok dengan jelas di sebutkan dalam iklan layananya, Merokok Adalah Merugikan kesehatan, Merokok Bisa Menyebabkan Kangker Mulut.
Dengan adanya kejadian tersebut Aktifis Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Aktifis Front Komonitas Indonesia Satu (FKI) Mengkonfirmasi kepada kepala desa Sukosari Slamet Daroni, Kepala Desa menuturkan bahwa Neon box tersebut adalah wujud kerjasama atau kemitraan Desa dengan perusahaan Rokok yang di prakarsai oleh tokoh Pemuda dan anggota Karang Taruna Desa Sukosari.
Berdasarkan permintaan LPKSM dan FKI Kepala desa menghadirkan Tokoh Pemuda Desa Sukosari tersebut untuk dikonfirmasi, Tokoh Pemuda yang berinisial ISK (Kewes/red) saat dikonfirmasi terkait pendirian Neon Box tersebut menjelaskan bahwa Neon box itu adalah wujud kemitraan pemuda Sukosari dengan Perusahaan rokok.