Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Ada Laporan Warga Terkait Polusi Udara, Wakil Ketua dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto Lakukan Sidak

RIRIN FADILAH
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto E1740034228397
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto H. Khoirul Amin dan Ketua Komisi III, H. Edi Sasmito , saat Sidak di lokasi pabrik etanol di Gedeg
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Persoalan polusi udara atau adanya bau yang menyengat di wilayah Kecamatan Gedeg ternyata mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto.

Untuk itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Khoirul Amin, S.Pd, bersama Ketua Komisi III, H.Edy Sasmito, SH, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Energi Agro Nusantara (Enero) pada Kamis (6/2).

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup, yang merupakan lingkup kerja Komisi III.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Khoirul Amin, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar beberapa hari sebelumnya terkait keluhan masyarakat mengenai polusi bau yang ditimbulkan oleh proses produksi PT Enero. Dalam inspeksi tersebut, DPRD melakukan klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan mengenai sumber polusi dan langkah-langkah mitigasi yang telah atau akan diambil.

“Setelah audiensi beberapa waktu lalu, hari ini kami melakukan sidak untuk mengklarifikasi langsung penyebab polusi bau yang ditimbulkan oleh bahan-bahan produksi PT Enero. Kami ingin memastikan bahwa perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk mencegah dan menghilangkan polusi yang meresahkan warga sekitar,” tegas H. Khoirul Amin.

Untuk itu DPRD mendesak agar PT. Enero segera mencari solusi efektif guna mengatasi permasalahan lingkungan tersebut. Polusi bau yang berasal dari limbah produksi bioetanol perusahaan telah menjadi keluhan utama masyarakat di sekitar area pabrik.

Meski demikian, sidak tersebut juga menghasilkan temuan positif. PT. Enero menyepakati bahwa biogas yang dihasilkan dari proses produksi bioetanol dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti LPG untuk kebutuhan rumah tangga di sekitar pabrik.

“Hasil positif dari sidak ini adalah kesepakatan PT. Enero untuk menyalurkan biogas hasil produksi mereka sebagai bahan bakar alternatif bagi masyarakat sekitar. Ini adalah langkah yang perlu didorong, agar keberadaan perusahaan tidak hanya berdampak negatif, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujar Khoirul Amin.

Baca juga : Menyikapi Pemberitaan Media yang Beragam Terkait Laka Laut Menimpa Siswa SMPN 7, Pemkot Mojokerto Gelar Temu Media

Biogas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh ibu-ibu rumah tangga sebagai bahan bakar untuk keperluan memasak sehari-hari, mengurangi ketergantungan terhadap gas LPG komersial, dan sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan.

DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini. Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD akan mengundang kembali pihak manajemen PT Enero bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto untuk melakukan diskusi lebih lanjut dan merumuskan langkah konkret dalam menangani polusi bau tersebut.

“Dalam waktu dekat, kami akan mengundang direksi PT Enero bersama DLH Kabupaten Mojokerto untuk berdiskusi dan berbagi solusi guna menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Kami ingin memastikan bahwa perusahaan benar-benar bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan,” kata Khoirul Amin.

Ketua Komisi III, H. Edy Sasmito, SH, menambahkan bahwa DPRD tidak akan berhenti pada sidak ini saja. Pihaknya akan melakukan pengawasan berkelanjutan untuk memastikan bahwa PT Enero mematuhi semua regulasi lingkungan yang berlaku dan benar-benar menerapkan langkah-langkah pengurangan polusi.

“Kami ingin memastikan bahwa langkah-langkah yang disepakati hari ini benar-benar diimplementasikan. Jika tidak ada perubahan signifikan, kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” tegas Edy Sasmito.

Sementara itu Masyarakat sekitar PT Enero, Teguh Dwi Susanto berharap besar pada solusi tepat dan cepat yang membawa perubahan nyata, terutama dalam mengurangi polusi bau yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekitar PT. Enero.

Selain itu, mereka juga menyambut baik inisiatif pemanfaatan biogas, yang diharapkan dapat membantu mengurangi biaya kebutuhan energi rumah tangga.

DPRD Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa kelestarian lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama dalam setiap pengawasan yang dilakukan. Dengan pengawasan yang ketat dan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan permasalahan lingkungan seperti ini dapat diminimalisir (Fadhil/Rin/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *