Sampang, Newspatroli.com
Ajun Komisaris Besar Polisi Abdul Hafidz S.IK, M.Si kembali memerintahkan seluruh personil Polres Sampang untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.
Hal ini disampaikan AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si saat memimpin apel pagi jam pimpinan yang diikuti seluruh PJU Polres Sampang, Kapolsek jajaran, Perwira, Bintara serta ASN Polri Polres Sampang di lapangan apel belakang Mapolres Sampang, Senin (1/11)
Dalam sambutannya, Kapolres memerintahkan kepada seluruh peserta apel untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba. AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si juga mengingatkan bahwa Polres Sampang telah berkomitmen akan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sampang sesuai isi Komitmen Anti Narkoba Polres Sampang yang dibaca seluruh personil Polres Sampang dan Polsek jajaran setiap pelaksanaan apel pagi.
“Saya akan tindak tegas anggota saya yang melakukan penyalahgunaan Narkoba. Tidak ada toleransi bagi anggota yang menyalahgunakan Narkoba. Kita akan lakukan proses tindak pindana umumnya sekaligus laksanakan sidang kode etik Kepolisian” tegas Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si.