banner 700x256

Akibat Demo Ricuh Akhirnya Polda Bali Tangkap 22 Orang Demonstran

Akibat Demo Ricuh Akhirnya Polda Bali Tangkap 22 orang Demonstran
banner 120x600
banner 336x280

Denpasar, News PATROLI.COM –

Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) akhirnya menangkap 22 orang peserta aksi demonstrasi yang berlangsung di Denpasar pada Sabtu (30/8/2025).

Dari jumlah tersebut, empat orang diketahui berasal dari Bali, sementara sisanya datang dari luar daerah.

Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan bahwa para demonstran yang ditangkap kini masih diamankan di Mapolda Bali.

“Sementara yang diamankan 22 orang, yakni empat orang Bali, sisanya dari luar,” ujar Ariasandy, Sabtu (30/8/2025).

Aksi yang berlangsung semula berjalan damai, namun kemudian berubah ricuh setelah massa membacakan tuntutan mereka. Dalam peristiwa tersebut, beberapa kaca jendela di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Distreskrimsus) Polda Bali pecah, dan papan nama Distreskrimsus dicoret-coret oleh para demonstran.

Dalam pantauan di lapangan, beberapa orang yang terekam kamera tampak dibawa oleh anggota polisi berpakaian sipil dari arah Kantor OJK Bali menuju Mapolda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang yang terlihat terekam kemudian diapit oleh petugas dan dibawa masuk ke dalam Mapolda.

Baca juga :  Polda Bali Ungkap Peredaran Narkoba, Berhasil Amankan 1 Kilogram Sabu

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam “Aliansi Bali Tidak Diam” berkumpul di depan Mapolda Bali untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas mobil polisi di Jakarta. Mereka mendesak agar pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut segera diproses secara hukum.

Aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai, menjadi ricuh setelah mobil sound system meninggalkan lokasi. Massa aksi yang tidak terkendali kemudian terlibat bentrokan dengan polisi. Selanjutnya, kelompok tersebut melanjutkan aksi mereka ke Kantor DPRD Bali. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *