banner 700x256

Aksi Damai, Warga Masyarakat Minta Pihak Tambang dan Sopir Mematuhi 5 Point Tuntutan

Aksi Damai, Warga Masyarakat Minta Pihak Tambang dan Sopir Mematuhi 5 Point Tuntutan
banner 120x600
banner 336x280

Ponorogo – News PATROLI.COM –

Warga di Kecamatan Jenangan, menggelar aksi damai, terhadap. Sopir Dum truk yang ugal-ugalan, dan Over Dimension Over Loading (ODOL) dijalan Jenengan – Ngebel. Puluhan Warga Jenangan, pemilik tambang, dan perwakilan sopir, Forkopimcam Jenangan, Dinas Perhubungan, turut hadir juga jajaran TNI/ POLRI untuk mengamankan jalan nya aksi damai. Aksi ini juga sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar bisa duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan untuk mendapat kesepakatan bersama. Bertempat di Aula Balai Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo. Selasa, (29/072025).

Agus Ronggolawe, sebagai koordinator aksi, menegaskan tuntutan warga, salah satu di antaranya pembatasan jam operasional saat melintas.

“Kami ingin keselamatan pengguna jalan prioritaskan. Truk ODOL dilarang, truk kosong jangan ugal-ugalan, dan aturan ini harus ditegakkan, Kami tidak ingin masalah ini hanya berhenti di atas kertas. Yang terpenting keselamatan pengguna jalan,” tegas Agus.

6 Point kesepakatan :

  1. Masyarakat meminta pukul 07.00 (Pagi) truck baru boleh melintas, dikarenakan jam-jam tersebut jalanan padat anak-anak berangkat sekolah.
  2. Truck dam mulai pukul 16.30 (sore) dilarang melintas.
  3. Masyarakat meminta truk-truk dam yang overload mengurangi muatan nya, harus sesuai standart.
  4. Truck dam tidak boleh berjalan beriringan/konvoi.
  5. Truck dam yang kosong muatan diminta jangan ugal-ugalan mengigat jalan dipakai bersama.
  6. Apabila melanggar dari kesepakatan, muatan berlebih wajib diturunkan dan akan dikenakan sanksi Rp. 2 juta untuk dana perbaikan jalan.
Baca juga :  Petani Panen, Babinsa Kodim Ponorogo Bantu Rontokkan Padi

Perwakilan pemilik tambang dan armada dari Ponorogo dan Madiun menyatakan siap mematuhi aturan yang disepakati bersama.

Aksi Damai, Warga Masyarakat Minta Pihak Tambang dan Sopir Mematuhi 5 Point Tuntutan

“Kami memahami kondisi warga. Arus lalu lintas memang padat karena jalur Mlilir ke timur sedang diperbaiki, tetapi kami akan mendukung keputusan ini,” ujar salah satu perwakilan.

Sementara itu, Kapolsek Jenangan, AKP Amrih, dalam arahannya meminta pengusaha tambang juga bertanggung jawab, memperbaiki akses jalan yang rusak akibat aktivitas mereka. “Karena semua saudara, mari selesaikan masalah ini secara kekeluargaan, ucapnya. Agar suasana menjadi sejuk.

Lebih lanjut. Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres untuk memastikan dan menjalan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada lagi truk ODOL. Tinggi dan berat maksimal harus sesuai ketentuan. Bupati juga memerintahkan kami mendengar aspirasi masyarakat dan menindak tegas pelanggaran,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *