banner 700x256

Aksi Pencurian Sapi di Sumbawa Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Diamankan

Aksi Pencurian Sapi di Sumbawa Digagalkan Polisi, Dua Pelaku Diamankan
banner 120x600
banner 336x280

Sumbawa – News PATROLI.COM –

Respon cepat dan kejelian aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lunyuk, Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil menggagalkan aksi pencurian hewan ternak yang nyaris lepas dari pantauan.

Dua pria berinisial W (38) dan S (35) berhasil diamankan usai kedapatan mengangkut seekor sapi betina curian menggunakan truk di wilayah Dusun Mekarsari, Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, pada Sabtu, (19/07/2025) dini hari.

Kapolsek Lunyuk, AKP Didik Setiyanto dalam keterangan resminya, Senin (21/07) mengkonfirmasi perihal kasus tersebut dan menerangkan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi cepat yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan dari warga yang mencurigai aktivitas pengangkutan sapi pada pukul 03.00 WITA. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan mengerahkan personel ke lokasi,” jelas AKP Didik.

Petugas langsung melakukan pencegatan terhadap truk yang dimaksud, yang diketahui telah masuk ke Gang Aura, Dusun Lunyuk Ode B. Truk tersebut kemudian berhenti dan menurunkan seekor sapi di pekarangan kosong milik warga.

Tidak menunggu lama, polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap truk dan dua pria di dalamnya. Identitas sapi dan asal-usulnya langsung ditelusuri. Hasil pengecekan mengungkap bahwa sapi tersebut milik seorang warga bernama TB, yang sehari sebelumnya mengikat ternaknya di lokasi kejadian.

Baca juga :  Ditinggal Istri Jadi TKW, Sang Suami Diduga Tega Setubuhi Anak Tirinya

“Korban sendiri baru mengetahui sapi miliknya telah diamankan setelah dihubungi oleh pihak Polsek Lunyuk. Ia pun mendatangi kantor polisi dan mengonfirmasi bahwa sapi betina tersebut adalah miliknya. Kerugian yang dideritanya diperkirakan mencapai Rp12 juta,” terang Kapolsek Lunyuk.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa para pelaku berencana menjual sapi curian tersebut seharga Rp3 juta, dan bahkan telah menerima uang panjar sebesar Rp1 juta dari calon pembeli berinisial A.

“Pelaku mencoba menyamarkan aksinya dengan menggunakan truk pengangkut. Namun karena keterlibatan aktif masyarakat dan kerja cepat petugas, upaya mereka berhasil digagalkan sebelum sapi berpindah tangan,” tutur AKP Didik.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti nyata profesionalisme dan kesigapan Polsek Lunyuk dalam merespon kejahatan di tengah masyarakat. AKP Didik juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam dan menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelaporan dini.

“Kami (Polisi) akan terus berupaya maksimal untuk hadir menjamin rasa aman dan kenyamanan di tengah masyarakat, terutama dalam melindungi aset-aset penting warga seperti ternak,” ujarnya Kapolsek Lunyuk. (Ony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *