Jakarta – News PATROLI.COM –
Wakil KPK Alexander Marwata telah rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode berkaitan kasus dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri.
Dewas ingin mendalami tentang pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Terkait dugaan pemerasaan dan klarifikasi dengan foto (Firli dengan SYL) itu yang ditanyakan, kalau pemerasan saya enggak tahu,” kata Alex di Gedung ACLC KPK, Senin (30/10/2023).
Alex menjelaskan, pemeriksaan berkaitan dengan foto pertemuan Firli Bahuri dan eks Mentan SYL. Ia juga ditanyakan tentang mekanisme dan proses penanganan perkara yang berlangsung di pimpinan.
“Terkait dengan foto pertanyaannya, bagaimana mekanisme atau proses penanganan perkara di KPK. Mulai dari pengaduan sampai penindakan dan apa pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh pimpinan,” ujarnya.
Dewas KPK menjadwalkan memeriksa Firli dan pimpinan lainnya, Jumat pekan lalu. Saat itu hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan.
Firli dan pimpinan KPK lainnya tidak dapat menghadiri pemeriksaan. Hal itu diketahui Dewas berdasarkan konfirmasi Sekretaris Pimpinan KPK.
Firi sendiri meminta penjadwalan ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan pada tanggal, 8 November 2023. (Red)