banner 700x256

Anggota LPKSM Pasopati Eks Madiun Dampingi Nasabah Mediasi dengan KSP Multi Indo Artha

Anggota LPKSM Pasopati Eks Madiun Dampingi Nasabah Mediasi dengan KSP Multi Indo Artha
banner 120x600
banner 336x280

Madiun- NewsPATROLI.COM –

Mediasi pelunasan pinjaman antara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Indo Artha yang beralamat di Jalan raya Caruban – Ngawi KM 10 dan seorang nasabah lansia berinisial SN beralamat di desa Bringin RT 7 RW 1 kecamatan bringin kabupaten Ngawi berujung buntu. Pertemuan yang digelar di Kantor Dinas Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Madiun pada Rabu (1/10/2025) pukul 10.00 WIB, bukannya menghasilkan solusi, justru memunculkan aroma tajam praktik yang dianggap menyalahi azas dasar koperasi.

Hadir dalam forum itu Stefanus mewakili pengurus KSP Multi Indo Artha. Dari pihak nasabah diwakili oleh anggota LPKSM PASOPATI Madiun bersama KHNA Cabang Madiun. Mediasi dipimpin langsung oleh Citra Novanto, Kabid Koperasi Kabupaten Madiun.

KSP Multi Indo Artha Diduga Bermain Layaknya Rentenir: Mediasi Pelunasan Pinjaman Buntu, Nasabah Lansia Terkapar dalam Ketidakadilan.

Anggota LPKSM Pasopati Eks Madiun Dampingi Nasabah Mediasi dengan KSP Multi Indo Artha

Kasus bermula sejak 2012, ketika SN meminjam Rp7 juta dengan jaminan sertifikat tanah. Setelah sempat membayar enam kali angsuran, SN tidak mampu lagi membayar rutin. Meski begitu, ia tetap beritikad baik dengan menitipkan pembayaran yang nilainya tidak sedikit—total mencapai Rp20 juta.

Namun alih-alih dianggap lunas, kini pihak KSP Multi Indo Artha menuntut Rp25 juta tambahan sebagai syarat pelunasan. Jika ditotal, uang yang sudah keluar dari kantong SN akan membengkak menjadi Rp45 juta hanya untuk menutup pinjaman pokok Rp7 juta. Perhitungan yang jelas-jelas mencederai akal sehat dan memantik kegeraman publik.

Baca juga :  Satresnarkoba Polres Wonogiri Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Tembakau Sintetis, Tiga Pelaku Diamankan

Joko Rianto, anggota LPKSM Pasopati Madiun, melontarkan kritik keras: “Hitungan semacam ini jelas tidak manusiawi. Koperasi kok caranya seperti rentenir? Kalau pinjaman pokok hanya Rp7 juta, sudah setor Rp20 juta, masih juga ditagih Rp25 juta, lalu di mana letak rasa kemanusiaannya? Kalau praktik ini dibiarkan, nasabah kecil lain bisa habis dilumat sistem semacam ini”.

KSP Multi Indo Artha Diduga Bermain Layaknya Rentenir: Mediasi Pelunasan Pinjaman Buntu, Nasabah Lansia Terkapar dalam Ketidakadilan.

Mediasi pun tidak menghasilkan titik temu. Pihak KSP bersikukuh dengan hitungan mereka, sementara SN yang diwakili oleh LPKSM Pasopati Madiun mempertanyakan bagaimana Kehadiran dan Langkah dari pihak Dinas terkait.

Padahal, sesuai azas dan prinsip koperasi, lembaga ini seharusnya menegakkan keadilan, kebersamaan, dan kesejahteraan anggota. Namun yang tampak justru wajah koperasi yang berperilaku predator, menggerus rakyat kecil dengan cara yang bahkan lebih kejam daripada lintah darat.

Kasus ini menegaskan bahwa KSP Multi Indo Artha patut ditertibkan dan diawasi ketat oleh pemerintah. Jika tidak, koperasi-koperasi serupa berpotensi berubah menjadi jebakan yang mematikan ekonomi masyarakat kecil, alih-alih menjadi pilar kesejahteraan sebagaimana tujuan awal pembentukannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *