Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Aswarodi Resmi Menjabat Pj Bupati Lampung Utara, Ini Pesan Gubernur Lampung

Heri Yadi Saputra
Aswarodi Resmi Menjabat Pj Bupati Lampung Utara 1
Aswarodi Resmi Menjabat Pj Bupati Lampung Utara
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Kadis Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi Msi., sebagai Penjabat Bupati Lampung Utara pada Senin, 25 Maret 2024.

Pelantikan Aswarodi ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024. Pelantikan berlangsung di Lantai III, Balai Keratun Pemprov Lampung.

Pelantikan itu juga untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara yang berakhir pada 25 Maret 2024. Aswarodi akan bertugas hingga terlantiknya Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Aswarodi Resmi Menjabat Pj Bupati Lampung Utara
Aswarodi Resmi Menjabat Pj Bupati Lampung Utara

Guberbur Lampung mengingatkan Aswarodi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung untuk tetap menjaga keseimbangan perannya dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

“Pj Bupati punya tugas dan kewenangan yang sama dengan Bupati Definitif, termasuk larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan,” katanya.

Larangan tersebut antara lain seperti tidak melakukan mutasi pegawai. Kemudian membatalkan perizinan yang telah diatur oleh pejabat sebelumnya. Atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang kebijakan oleh pejabat sebelumnya.

Baca juga : 45 Anggota DPRD Lampung Utara Periode 2024-2029 Dilantik, Semangat Baru Harapan Baru

Kemudian, Pj Bupati juga tidak boleh membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelengaraan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Aswarodi Resmi Menjabat Pj Bupati Lampung Utara 2
Aswarodi Resmi Menjabat Pj Bupati Lampung Utara

“Terkecuali bila setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat pada daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, Kabupaten Lampung Utara merupakan salah satu kabupaten tertua yang ada pada Lampung dengan jumlah penduduk mencapai 636.908 jiwa. Kabupaten ini juga memiliki berbagai potensi alam yang tinggi untuk dapat termaksimalkan.

“Kabupaten Lampung Utara secara kontinyu mengalami pertumbuhan. Salah satu komoditas unggulannya adalah lada, tetapi belum dikembangkan optimal sehingga harus dicarikan solusi,” paparnya.

Arinal juga menambahkan pesan untuk meneruskan pembangunan infrastruktur di Kotabumi, Ketapang, Negara Ratu, Negara batin, menuju kabupaten Way Kanan sepanjang 136 km.
“Karena infrastruktur ini sangat penting bagi masyarakat yang sudah diupayakan sejak lama,” pungkas Arinal.(ADV-KOMINFO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *