Wonogiri-JATENG, Newspatroli.com
Kasus dugaan pencabulan lagi-lagi terjadi di Kabupaten Wonogiri. Kali ini berlangsung di Kecamatan Pracimantoro.
Yang membuat miris terduga pelaku kasus pencabulan Pracimantoro adalah ayak tiri korban. Korban sendiri masih di bawah umur, saat ini berusia 13 tahun.
Ada dugaan bahwa peristiwa atau tiri cabuli anaknya itu dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 5 SD. Saat ini korban duduk di kelas VII SMP.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasihumas AKP Suwondo, Rabu (26/1/2022) menjelaskan, teruga pelaku adalah NS (43). Dia diduga tega mencabuli sebut saja Bunga (13) yang notabene adalah anak tirinya.
Atas perbuatannya, pria asli Banjarnegara yang berdomisili di Kecamatan Pracimantoro Wonogiri itu akhirnya diamankan polisi.
AKP Suwondo mengatakan perbuatan bejat NS terkuak pada Senin (24/1) lalu. Saat itu, salah satu saksi keluarga korban mendapatkan tangkapan layar chat WhatsApp (WA) dari teman mengaji korban. Pada intinya korban curhat di grup WA bahwa pernah dicabuli dan disetubuhi oleh seseorang.