banner 700x256

Bapenda Badung Saat Ini Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah Hingga 10% Lewat Strategi Inovatif

banner 120x600
banner 336x280

Badung, News PATROLI.COM –

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah melalui berbagai strategi inovatif yang dilakukan secara masif dan terstruktur. Hasilnya, hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak telah melampaui capaian periode yang sama tahun 2024, dengan peningkatan mencapai 10%.

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini, menjelaskan sejumlah terobosan yang dilaksanakan untuk meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah.

Salah satunya adalah Sistem Informasi Optimalisasi Pajak Daerah (SIOPD), yang melibatkan seluruh unsur perangkat daerah, camat, perbekel/lurah, hingga kepala lingkungan. Sistem ini digunakan untuk pendataan dan validasi potensi pajak secara menyeluruh.

“Langkah ini memungkinkan kami mengidentifikasi dan memaksimalkan setiap potensi pendapatan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” ujar Sukarini, Kamis (9/10/2025).

Selain fokus pada validasi data, Bapenda Badung juga gencar melakukan optimalisasi penagihan piutang pajak daerah. Pendekatan proaktif ini terbukti efektif meningkatkan realisasi penerimaan sekaligus memperbaiki tingkat kepatuhan wajib pajak.

Sebagai bentuk pelayanan prima, Bapenda Badung menggelar Pekan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Program Jemput Bola Pelayanan Pajak di kantor camat dan kantor desa.

Kegiatan ini memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak.

Baca juga :  Pemdes Toronan Gelar Musdes Penetapan Perubahan RPJMD TA 2019-2027

Sukarini menambahkan, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali dalam pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor juga memberikan dampak signifikan pada penguatan fiskal daerah.

Bentuk kerjasama yang telah berjalan meliputi bimbingan teknis peningkatan kapasitas petugas Bapenda, penagihan utang secara door to door, penyediaan layanan Samsat di Desa Dalung, serta sosialisasi kepada perbekel, lurah, perangkat daerah, dan pelaku usaha di Badung.

“Kerja keras dan dedikasi seluruh tim Bapenda Badung, didukung pemangku kepentingan, membuahkan hasil positif. Per September 2025, realisasi pajak sudah 10% lebih tinggi dibanding September 2024. Ini membuktikan strategi yang dijalankan tepat sasaran,” jelasnya.

Berdasarkan data, realisasi pajak September 2024 sebesar Rp4.680.255.682.354, sementara September 2025 meningkat menjadi Rp5.133.587.798.482.

Pencapaian ini menjadi kabar gembira bagi pembangunan daerah, mengingat pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.

Dengan penerimaan yang optimal, program pembangunan dapat berjalan lebih lancar dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Bapenda Badung menegaskan akan terus berinovasi, meningkatkan kualitas pelayanan, dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah demi kemajuan Kabupaten Badung yang berkelanjutan. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *