banner 700x256

Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut

Bareskrim Polri Periksa 44 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyebut Kepala Desa Kohod telah dilakukan pemeriksaan terkait kasus pagar laut. Pemeriksaan itu dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro menyebut, pemeriksaan Kepala Desa Kohod dilakukan saat kasus sudah naik sidik.

“Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya, kita akan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” ungkapnya, Senin (10/2/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini pemeriksaan telah dilakukan kepada 44 saksi. Kemudian, penyidik masih akan menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).

“Dari pemeriksaan di samping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang,” ujar Dirtipidum.

Baca juga :  Bareskrim Polri Asistensi Penyelidikan Kasus Keracunan MBG di Sejumlah Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *