Dari sumber lain yang tidak ingin disebutkan namanya mengomentari pengasapalan jalan tersebut seolah olah dikerjakan asal-asal tanpa pertimbangan yang matang. “Semestinya sebelum melakukan pengasapalan, harus memperhitungkan kondisi tanah sekitar, Jika tanah sekitar stabil untuk menerima beban kendaraan yang lewat, dalam pengasapalan ada jarak tertentu dari sisi kiri atau kanan.” tuturnya.
Dia juga menambahkan, “Jika memang lebar jalan tidak mencukupi atau kondisi tanah tidak stabil, semestinya sebelum dilakukan pengasplan hendaknya dilakukan pembangunan Dinding Penahan Tanah (Pelengsengan) sehingga tanah tidak mudah bergeser dan akhirnya jalannya pecah atau patah seperti itu” imbuhnya.
Sementara kades Kliteh saat di konfirmasi media ini melalui pesan whatsaap dan di telpon tidak ada jawaban serta balasan. sampai berita ini di turunkan kades Kliteh tetap tidak ada jawaban pada media ini.(eko/*)