Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Berhasil Membina Desa Ketapanrame Sebagai Desa Sadar Hukum, Bupati Mojokerto Dianugerahi Penghargaan Anubhawa Sasana

RIRIN FADILAH
Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana Saat Menyerahkan Penghargaan Kepada Bupati Mojokerto Dr Ikhfina Fahmawati E1722423202692
Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana Saat menyerahkan Penghargaan Kepada Bupati Mojokerto dr Ikhfina Fahmawati
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Bupati Mojokerto dr. Ikhfina Fahmawati dianugerahi penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai Pembina Desa Sadar Hukum 2023 Tingkat Provinsi Jawa Timur, Selasa (30/7), di Ballroom Kertanegara The Singasari Resort Kota Batu.

Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut merupakan realisasi upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menciptakan budaya hukum di lapisan masyarakat. Terutama dalam kepatuhan hukum, kesadaran hukum, yang akan menghadirkan lingkungan masyarakat yang aman dan tentram.

“Alhamdulillah, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi mengapresiasi kinerja kami. Penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi bagi Desa Ketapanrame Trawas, akan tetapi penghargaan ini untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto, dan penghargaan ini juga sebuah dorongan besar untuk terus meningkatkan dedikasi dalam memajukan kesadaran hukum di masyarakat , ” tutur Bupati Ikhfina usai menerima penghargaan ‘Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan’ dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, kepada para wartawan.

Bupati Ikhfina mengatakan bahwa Penghargaan tersebut didapat karena dirinya selama ini telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai ‘desa/kelurahan sadar hukum’ (DKSH) pada tahun 2023.

Sedangkan untuk desa yang mendapat penghargaan sekaligus peresmian sebagai DKSH adalah Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas, yang mana saat menerima penghargaan Bupati Ikfina didampingi oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto H.Tatang Mahendrata, SH, dan Kepala Desa Ketapanrame Zainul Arifin. SE.

Bupati Mojokerto Dr Ikhfina Fahmawati Didampingi PLt. Kabag Humas H. Tatang Mahendrata SH Dan Kades Ketapanrame Trawas H. Zainul Arifin SE Saat Menerima Penghargaan Anubhana Sasana E1722423187692
Bupati Mojokerto dr Ikhfina Fahmawati didampingi PLt. Kabag Humas H. Tatang Mahendrata, SH dan Kades Ketapanrame Trawas H. Zainul Arifin, SE Saat menerima penghargaan Anubhana Sasana

Bupati Ikfina pun menjelaskan bahwa DKSH sendiri adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum. Ini merupakan program yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), di bawah naungan Kemenkumham RI.

Baca juga : Tiga Pimpinan DPRD Kab. Mojokerto Dilantik, Hj. Ayni Zuroh Ketua, H. Khoirul Amin dan H. Winajat Wakil Ketua

Hal ini seperti yang dituturkan oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana, pada saat penyerahan piagam penghargaan DKSH.

” Jadi Penghargaan dan persemian DKSH ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan dari desa sebagai sadar hukum, dimana Desa atau Kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahaan sadar hukum,” lanjut Bupati Ikfina.

Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa proses pembinaan DKSH di Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2023 menurut SK dari Gubernur Jawa Timur, di Kabupaten Mojokerto terdapat lima Desa yang mendapat pembinaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yaitu Desa Ketapanrame, Belimbingsari, Canggu, Puri dan Bejijong. Dan yang mendapat penilaian tertinggi diantara kelima desa tersebut adalah desa Ketapanrame Trawas.

“Namun dari kelima Desa tersebut kemudian diberi penilaian dari Provinsi Jawa Timur dan Kemenkumham RI, dan hasilnya yang tertinggi adalah Ketapanrame Kecamatan Trawas atas akses informasi hukum, aplikasi hukum, implementasi hukum, keadilan hukum, dan juga tentang demokrasi dan kebijakan yang dibuat,” jelas Bupati Ikfina.

Dengan diterimanya penghargaan dan peresmian DKSH ini, maka Bupati Ikfina berharap agar kedepannya prestasi ini bisa dijadikan panutan oleh desa desa lain di seluruh wilayah Bumi Majapahit ini.

“Mudah-mudahan menjadi manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi Desa Ketapanrame yang mampu mengimplementasikan hukum sehingga mampu menjadi Desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Mojokerto,” pungkas Bupati Ikfina. ( Ririn Fadillah/ ADV )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *