Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bersama 38 Kepala Daerah se Jatim, Bupati Ikfina Serahkan LKPD Unaudited Pemkab Mojokerto Tahun 2023 ke BPK Jatim

RIRIN FADILAH
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Unaudited Belum Diaudit Tahun Anggaran 2023 Ke Badan Pemeriksa Keuangan BPK Jawa Timur
Bersama 38 Kepala Daerah se Jatim, Bupati Ikfina Serahkan LKPD Unaudited Pemkab Mojokerto Tahun 2023 ke BPK Jatim | FOTO : Ist
banner 120x600
banner 336x280

Mopjokerto – News PATROLI.COM –

Bupati Ikfina Fahmawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.

Penyerahan LKPD Unaudited dilakukan secara serentak oleh 38 pemerintah daerah se Jawa Timur di kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Penyerahan LKPD sendiri telah diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan bahwa Gubernur/ Bupati/ Wali Kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan

Baca juga : Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Tentang APBD 2025

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyatakan Ia akan mendorong terwujudnya pelaporan keuangan yang akuntabel dan terpercaya di daerahnya.

“Kami berharap seluruh Kepala Daerah baik di kota atau kabupaten untuk bisa melaksanakan seluruh program dan penyelenggaraan daerah dengan baik, juga dibarengi dengan pelaporan keuangan yang akuntabel dan terpercaya. Sehingga, mana yang belum selesai harus diperbaiki, termasuk jika ada temuan-temuan. Laporan ini ke depannya sangat berperan untuk membentuk instrumen kebijakan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” terang Adhy. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *