Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bidpropam Polda Jatim Sosialisasikan Perpol Kode Etik Profesi Polri

Favicon
Bidpropam Polda Jatim Sosialisasikan Perpol Kode Etik Profesi Polri
banner 120x600
banner 336x280

Surabaya, News PATROLI.COM

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur, mensosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan pembinaan etika profesi Polri di seluruh jajaran Satuan Wilayah Polda Jawa Timur.

Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi. SIK., SH., MH. melalui Pembina Etika Profesi Bidpropam Polda Jatim, Kompol Ki Ide Bagus Tri,S.I.K, mengatakan Pembinaan etika profesi Polri dan sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 ini hal yang penting bagi anggota Polri.

Kompol Ki Ide Bagus yang didampingi Tim dari Bidpropam yakni AKP Debi Wiharjayadi serta tiga personel Bintara Propam Polda Jatim juga menegaskan bahwa tugas Polri ke depan semakin berat dan penuh dengan tantangan.

Baca juga : Kapolri : TNI-Polri Bersinergi Jamin Keamanan KTT IAF di Bali

“Saat ini tidak hanya melaksanakan tugas pokok saja, namun juga melaksanakan tugas-tugas yang di luar tupoksi Polri, seperti pendistribusian bantuan, tracing, vaksinasi dan tugas-tugas lainnya yang diamanahkan oleh pemerintah,”kata Kompol Ide Bagus Tri, kemarin Kamis, (21/9/2022).

Oleh karena itu,kata Kompol Ide Bagus seluruh anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya dituntut secara profesional untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *