Penangkapan dua pengedar narkoba ini berawal dari adanya informasi paket yang diduga bermuatan narkotika dari Kota Medan menuju Kota Denpasar. Atas informasi itu, tim gabungan BNNP Bali dan Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, melakukan kontrol pengiriman.
Pada akhirnya, AI berhasil diamankan sesaat setelah menerima paket tersebut. Dari keterangannya, AI mengaku diperintah oleh seorang pengendali di Medan untuk menyerahkan paket tersebut kepada MF.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap MF dan akhirnya dapat ditangkap di Jalan Gunung Soputan, Kota Denpasar. AI dan MF kini telah ditahan oleh Bidang Pemberantasan BNNP Bali.
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dalam rangka pengembangan kasus dan jaringan narkotika lain yang terlibat,” pungkas Nurhadi.(Dedy)