Berdasarkan Permen PPPA Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. Ada beberapa indikator KLA, hal-hal yang dipenuhi diantaranya regulasi, alokasi anggaran, sumber daya manusia, keterlibatan forum anak. Selain itu, lembaga masyarakat, kemitraan antar OPD, kemitraan dunia usaha, kemitraan media, dan adanya inovasi.
“Pada 2022, dalam penilaian mandiri, Kabupaten Bojonegoro meraih nilai 921,34 dengan hasil akhir 609,39. Pada 2023 penilaian mandiri 934,05 hasil akhir 648,37. Kami berharap ada peningkatan dan terima kasih, mudah-mudahan evaluasi hari ini ditindaklanjuti,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bojonegoro Heru Sugiarto menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan kali ini melaksanakan upaya koordinasi, sinergitas, dan kolaborasi seluruh pihak terhadap capaian indikator KLA demi mewujudkan peningkatan kabupaten layak anak.
Hadir Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kemen PPPA, Rohika Kurniadi Sari secara daring, kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Kacab Dindik Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro, Kepala Kemenag, Forum Anak, camat dan pemerintah desa, perwakilan dari dunia usaha, lembaga masyarakat, media massa dan pihak terkait lainnya. (eko)