Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bojonegoro Raih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik

Eko Wahyudi
WhatsApp Image 2022 12 08 At 18.25.39
banner 120x600
banner 336x280

“Dalam rangka penilaian sistem merit instansi pemerintah, dilakukan delapan aspek yang menjadi kriteria penilaian sistem merit pada manajemen ASN,” ujarnya.

Di antaranya pertama, perencanaan kebutuhan pegawai. Kedua, pengadaan. Ketiga, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi. Keempat, mutasi, rotasi dan promosi. Kelima manajemen kinerja. Keenam, penggajian, penghargaan dan disiplin. Ketujuh, pelindungan serta pelayanan. Kedelapan, sistem informasi.

Periode kali ini pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit Sangat Baik dan Baik. Adapun rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori Sangat Baik dan 144 peraih predikat Baik.

“Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat bersama-sama kita tingkatkan demi terwujudnya Indonesia yang berkelas dunia,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik implementasi Sistem Merit.

Baca juga : Sekda Sidoarjo: Gerdal OPT Tikus Harus Dilakukan Bersama dan Berkelanjutan

“Saya ingin mengucapkan selamat dan sukses bagi 174 instansi pemerintah baik kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah yang telah ditetapkan KASN untuk mendapatkan penghargaan Sistem Merit dengan predikat Sangat Baik dan Baik. Saya sangat mengapresiasi komitmen ini. Mudah-mudahan teman-teman yang mendapatkan predikat baik dan sangat baik akan menularkan kepada pemda dan instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk atau kurang baik dan seterusnya,” urai Menteri Anas.

Hadir Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Solahuddin Uno, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, para kepala lembaga, para gubernur dan wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota/wakil walikota, serta tamu undangan.(eko/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *