“Maka untuk mendorong hal tersebut Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memberi pendampingan guna meningkatkan kapasitas bagi BPD,” terangnya.
Lanjut , Ibu Desa Bojonegoro ini menjelaskan Pemkab juga telah memberi beasiswa pendidikan bagi perangkat desa sebagai bentuk peningkatan sumber daya manusia (SDM). Yakni melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) jenjang S1. Bagi BPD yang sudah lulus S1 bisa mendaftar jenjang S2. “Saat ini sedang mempersiapkan untuk jenjang S2,” jelas Bupati Anna.
Baca Juga:Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan Baznas Bojonegoro Dibuka, Ini Persyaratannya
Sementara itu, Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin menambahkan, selain mendorong BPD mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar, juga perlu adanya penguatan peran serta keanggotaan dan kelembagaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Optimalisasi keterlibatan BPD sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif,” imbuhnya.
Machmuddin menuturkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas BPD, memberikan pemahaman atas pelaksanaan perencanaan dan penganggaran serta tertib administrasi. “Juga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya. (eko/*)