banner 700x256
Jember  

Bupati Fawait Melayat Sekdin PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Jember di Hohap Panca Budi Jember

Bupati Fawait Melayat Sekdin PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Jember di Hohap Panca Budi Jember
banner 120x600
banner 336x280

Jember – News PATROLI.COM –

Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait Melayat mendiang Eko Ferdianto Budiono, Sekdin Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Jember dan Cipta Karya di Rumah Persemayaman (Hohap) Panca Budi, minggu malam, (1/6/2025).

Bupati datang didampingi oleh Ketua DPR Jember Abdul Halim dan Sekretaris TP3D Dhima Akhyar.
Kedatangan Bupati Fawait sebagai penghormatan terakhir kepada mendiang Eko sebelum dimakamkan esok hari Senen 2 Juni 2025. Bupati Fawait disambut ayahanda mendiang di pintu VIP tempat jenazah dimakamkan, disisi Utara Panca Budi.

Kemudian Gus Fawait mendatangi istri almarhum Eko. Setelah berbincang- bincang menguatkan hati, dan memberikan motifasi hidup kepada keluarga almarhum, Gus Fawait berkesempatan memberikan secara simbolis pencairan dana hari tua dan Taspen.

Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Sukowinarno yang malam itu turut mendampingi Bupati Fawait mengenang sosok almarhum.

“Kami atas nama bkpsdm Jember menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya almarhum Mas Eko ini. Beliau seorang pekerja yang baik, gigih dan rajin, serta loyal kepada pimpinan. Yang bersangkutan adalah ASN atau PNS di pemerintahan Kabupaten Jember,” ujar Sukowinarno lirih.

Baca juga :  Polsek Wuluhan Sosialisasikan Anti Bullying, Pencegahan Pergaulan Bebas dan Sex Usia Dini di SDN Lojejer 05

Sedangkan Branch Manager Taspen Jember, Muhammad Aldian, menyampaikan hak-hak almarhum Eko.

“Hari ini kita menyerahkan hak – haknya almarhum, yang pertama tabungan hari tua, kemudian asuransi kematian dan jaminan Kematiannya,” ucap Aldian kepada wartawan NewsPATROLI.com

Secara simbolis Taspen Jember, menyerahkan Tabungan Hari Tua kepada ahli waris, istri almarhum Eko, sebesar Rp. 164 juta. Kemudian akan diberikan juga klaim kecelakaan kerja, kisaran 400 juta.

Sebagai tambahan informasi, almarhum Eko mengalami kecelakaan kerja lalu lintas pada hari Rabu 28 Mei 2025 di Kabupaten Pasuruan. Saat itu almarhum sedang menuju bandara Juanda Surabaya hendak menuju Jakarta. Setelah dilakukan tindakan operasi almarhum Eko dinyatakan meninggal pada Sabtu sore 31 Mei 2025. (Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *