Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Pembayaran jasa pelayanan sampah di TPA Griyo Mulyo Jabon Kabupaten Sidoarjo resmi beralih menggunakan sistem elektronik. Penerapan bayar jasa pelayanan sampah dengan sistem elektronik yang bernama Sippas (Sistem Informasi Pengangkutan dan Pemrosesan Akhir Sampah) hari ini, Jum’at (24/11/2023) diresmikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Para pengelola TPS 3R sebagai penerima layanan cukup membayar sampah yang dibuangnya lewat aplikasi Sippas yang bisa diakses lewat handphone. Ketentuan pembayarannya pun juga berbeda dari sebelumnya. Jika sebelumnya pembayaran sampah berdasarkan jumlah kepala keluarga (KK), sekarang dihitung berdasarkan jumlah berat sampah yang dibuang ke TPA.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengapresiasi langkah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang membawahi UPTD TPA Griyo Mulyo menciptakan trobosan seperti ini. Gus Muhdlor mendorong langkah dan upaya penurunan tonase sampah yang masuk ke TPA Griyo Mulyo terus dikejar. Ia melihat tren penurunan sampah masuk TPA Griyo Mulyo cukup baik. Menurutnya hal itu tidak terlepas dari terobosan dan inovasi pemnayaran lewat sistem elektronik.
“Dengan pembayaran tonase sampah yang masuk bukan dihitung berdasarkan KK, tetapi jumlah seberapa banyak yang dibuang oleh TPS 3R maka saya yakin ini menjadi sinyal baru, terobosan baru untuk mengurangi sampah yang masuk ke TPA Griyo Mulyo ini,”ucapnya
Bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu mengapresiasi kinerja UPTD TPA Griyo Mulyo yang mampu menurunkan tonase sampah yang masuk. Dikatakannnya jika sebelumnya 600 ton perhari rata-rata sampah yang masuk ke TPA Griyo Mulyo, namun saat ini berkurang sekitar 27 persen atau sekitar 430 ton perhari yang dikirim dari TPS 3R.
“Kita tidak bisa hanya menumpuk-menumpuk (sampah), memperpanjang tumpukan adalah fase pertama yang kita lalui, selanjutnya memastikan tumpukan ini tidak akan pernah penuh itu menjadi fase selanjutnya yang harus kita pastikan,”ucapnya.