Mojokerto – News PATROLI COM –
Bupati Mojokerto dr. Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Bapenda Mardiasih SH MH, bersama Camat Pungging Amsar Azhari Siregar, SH, MM, menyerahkan secara langsung Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) untuk Kecamatan Pungging tahun 2023.
Pada momen itu, Bupati Ikfina mengajaknya seluruh masyarakat untuk tertib membayar pajak guna mendukung pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Pelaksanaan penyerahan SPPT-PBB P2 secara simbolis kepada Kepala Desa Pungging dilaksanakan di jalan raya Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging karena Pemkab Mojokerto ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa PBB P2 yang telah dibayar oleh masyarakat, sepenuhnya untuk pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
Selain itu, pembangunan jalan raya rabat beton Desa Lebaksono tersebut, merupakan pembangunan APBD tahun 2022 yang salah satunya bersumber dari pembayaran lunas PBB P2 pada tahun 2022.
Pada penyerahan SPPT-PBB P2 tersebut, juga turut dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Mardiasih, Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, H, Yudha Akbar Prabowo, SE, MM, Asisten Administrasi Umum, Drs. H. Siswadi, Camat se-kabupaten Mojokerto, Kepala Desa se-Kecamatan Pungging, dan Forkopimca Pungging.
“Kita pilih di Pungging untuk memberikan apresiasi kepada Kecamatan Pungging dan seluruh masyarakat Pungging karena sudah menjadi kecamatan dengan penyetor persentase tertinggi dari PBB P2 tahun 2022 dan kemudian kita laksanakan di jalan yang dibangun di tahun 2022 yang sekarang menjadi tempat penyerahan SPPT ini karena jalan ini dibangun dari Hasil pembayaran PBB P2 oleh masyarakat,” ucap Ikfina, Kamis (9/2) pagi.
Bupati Ikfina juga mengatakan, bahwa saat ini masyarakat menginginkan pembangunan dan kemajuan terhadap Kabupaten Mojokerto serta pemenuhan terhadap kebutuhan masyarakat. Maka untuk memenuhinya, tentu perlu membutuhkan biaya yang salah satunya bersumber dari pembayaran pajak.