Nganjuk, Newspatroli.com
Setelah penangkapan bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring OTT kemarin malam Minggu malam ( 09/05/2021) ,
Keesokan harinya bupati Novi dalam pemeriksaan KPK di Mapolres Nganjuk , Senin (10/05/2021)
Usai melakukan pemeriksaan tersebut KPK yang bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri juga Direktorat Tindak Pidana Korupsi menggelar Konferensi Pers .
Dalam Konferensi Pers tersebut jubir KPK membuka jalanya Konferensi Pers dan mempersilahkan Direktur Tindak Pidana Korupsi Wiwik untuk memberikan keterangan terkait kronologis terjadinya OTT terhadap bupati Novi bersama tiga orang kepala desa dan empat orang Camat dan kroni kroninya,
Wiwik selaku Direktur Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) menjelaskan bahwa ,” sebelumnya Tim Penerima Pengaduan Masyarakat , KPK juga Bareskrim mabes Polri telah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi penyerahan hadiah atau janji mutasi jabatan di lingkup Pemda Nganjuk , dan seterusnya pihak KPK bekerjasama dengan Kabareskrim Mabes Polri untuk bekerjasama dalam kegiatan ini,” kata Wiwik dalam konferensi pers.