Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bupati Sidoarjo Akan Naikkan Tiga Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D

Agus Sutopo
Bupati Sidoarjo Akan Naikkan Tiga Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D
Bupati Sidoarjo Akan Naikkan Tiga Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Untuk meningkatkan dalam pelayanan kesehatan di Wilaya Kabupaten Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan menaikkan tiga puskesmas untuk menjadi rumah sakit tipe D. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

“Kami rencanakan tiga Puksesmas yaitu Puskemas Sedati, Puksesmas Porong, dan Puskesmas Taman bisa segera naik level menjadi rumah sakit tipe D,” katanya pada Minggu (17/12/2023).

Gus Muhdlor menjabarkan, ketiga puskesmas tersebut sudah masuk dalam kriteria persyaratan yaitu sudah memiliki luas lebih dari 5.000 meter persegi.

“Jika melihat kualifikasi itu, maka ada tiga puskesmas tersebut sejauh ini yang dinilai memenuhi kriteria,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan selain luasan, yang menjadi kriteria untuk naik level adalah Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana prasarana yang ada.

Baca juga : Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Cek Budidaya Lele Dukung Ketahanan Pangan

“Untuk syarat rumah sakit tipe D ini untuk SDM nya adalah minimal memiliki dua tenaga spesialis dari empat besar penyakit dalam, kebidanan, bedah, dan anak. Sedangkan, untuk sarana prasarana akan terus kami usahakan dapat sesuai kriteria,” jelasnya.

Fenny juga menambahkan sesuai arahan Dirjen Pelayanan Kesehatan yang menyarankan untuk tidak mengurangi Puskesmas agar kebutuhan kesehatan masyarakat selalu terpenuhi dan adanya pemerataan pelayanan kesehatan di daerah.

“Jadi, meskipun ada rumah sakit tipe D, tidak serta merta menghilangkan keberadaan Puskesmas. Sebagai contoh Puskesmas Porong yang mempunyai lahan sekitar 9.000 meter persegi, maka letaknya akan dibuat berdampingan antara rumah sakit tipe D dan juga puskesmas,” tutupnya.(Ags/MW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *