banner 700x256

Bupati Sidoarjo Apresiasi 10 Desa Berpredikat Sangat Memadai dalam Tata Kelola Keuangan Tahun 2024

banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan apresiasi kepada 10 desa yang berhasil meraih predikat sangat memadai dalam penilaian tata kelola desa tahun anggaran 2024. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rapat Koordinasi Pengawasan Desa (Rakorwasdes) Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset desa.

Dalam sambutannya, Subandi menegaskan bahwa pencapaian desa-desa tersebut mencerminkan profesionalitas dan komitmen aparatur desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menilai hasil ini sekaligus menjadi contoh positif bagi desa lain agar terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas administrasi serta pengelolaan anggaran.

“Capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola desa di Sidoarjo terus berkembang ke arah yang lebih baik. Saya minta kepada camat, sekcam, hingga kasi agar melakukan pendampingan khususnya kepada desa-desa yang masih kurang dalam tata kelola keuangannya. Hal ini penting agar desa yang belum memenuhi standar tata kelola dapat segera memperbaiki pengelolaan keuangan, aset, maupun administrasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Bupati Subandi menekankan bahwa Rakorwasdes bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, namun bagian penting dalam memperkuat pondasi pembangunan desa yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Ada tiga fokus utama yang harus diperhatikan pemerintah desa agar menjadi desa antikorupsi. Di antaranya penggunaan dana desa harus tepat sasaran, keuangan desa wajib tertib sesuai regulasi, dan program pembangunan desa harus memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga mengingatkan bahwa hingga saat ini baru 28 desa berada pada kategori hijau, sementara 95 desa masih masuk kategori merah. Ia menegaskan perlunya evaluasi triwulan agar seluruh aparatur desa terus meningkatkan integritas dan pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan desa.

“Kita akan lakukan evaluasi triwulan. Integritas aparatur desa adalah kunci. Jangan sampai kepala desa tidak memahami tata kelola. Kalau masih ragu, konsultasikan dan belajar bersama,” tegasnya.

Inspektur Kabupaten Sidoarjo, Andjar Surjadianto, memaparkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan terhadap 318 desa di 18 kecamatan sepanjang tahun anggaran 2024. Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo untuk “Mengangkat Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Metropolitan Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”

Baca juga :  YPP Al Kholliqi Sidoarjo Kembali Dapat Pujian, Mantan Pecandu Narkoba di Tuban Berhasil Pulih dan Berubah Positif

Dari hasil pemantauan, terdapat 10 desa yang meraih predikat terbaik dalam tata kelola keuangan dan aset desa, yaitu:

  1. Desa Waruberon – Balongbendo
  2. Desa Keboan Anom – Gedangan
  3. Desa Modong – Tulangan
  4. Desa Wadungasri – Waru
  5. Desa Simoketawang – Wonoayu
  6. Desa Simoangin-angin – Wonoayu
  7. Desa Trompoasri – Jabon
  8. Desa Kwangsan – Sedati
  9. Desa Bligo – Candi
  10. Desa Sidomojo – Krian

Selain itu, terdapat empat nominator desa antikorupsi, yaitu Desa Kwangsan (Sedati), Wadung Asri (Waru), Simoketawang (Wonoayu), dan Trompoasri (Jabon). Desa Kwangsan juga berhasil menjadi nominator desa antikorupsi tingkat Provinsi Jawa Timur.

Dalam evaluasi tahun anggaran 2024, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo menggunakan lima indikator utama:

  1. Penyusunan Rencana Anggaran Kas – bobot 1%
  2. Tata Kelola Keuangan Tahun Anggaran 2024 – bobot 65%
  3. Kesesuaian SILPA – bobot 1%
  4. Pengadaan Barang dan Jasa Desa – bobot 25%
  5. Pengelolaan Aset Desa serta kontribusi BUMDes terhadap PADes – bobot 6%

Berdasarkan penilaian tersebut, secara keseluruhan terdapat:

28 desa kategori hijau (8,8%),

195 desa kategori kuning (61,3%),

95 desa kategori merah (29,9%).

Untuk desa kategori merah, Inspektorat telah menyusun jadwal pendampingan khusus dan sosialisasi intensif demi meningkatkan kualitas tata kelola pada tahun berikutnya.

Andjar Surjadianto memaparkan sejumlah temuan umum selama evaluasi, termasuk masalah ketidaktepatan dokumen administrasi serta pengelolaan aset desa yang belum optimal.

“Beberapa temuan yang umum kami jumpai saat evaluasi meliputi ketidaktepatan dokumen SPJ, pengelolaan aset desa yang belum optimal, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Ia berharap, dengan pendampingan dan peningkatan kompetensi aparatur desa, seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo dapat meningkatkan kualitas tata kelola, sehingga pembangunan desa semakin efektif, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Rakorwasdes 2025 ini menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk memperbaiki diri sekaligus meningkatkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas menuju Sidoarjo yang lebih maju. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *