Sidoarjo, newspatroli.com
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tercatat sudah 8 kali berturut – turut kabupaten Sidoarjo menerima opini WTP.
Laporan hasil pemeriksaan LKPD TA 2020 diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) dan Ketua DPRD Sidoarjo Usman. Selasa, (18/5/2021) di kantor perwakilan BPK Jawa Timur Jl. Raya Juanda.
Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan tugas konstitusional. Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Joko menyampaikan meskipun pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkap kecurangan namun jika ditemukan penyimpangan maka akan dilaporkan pada hasil pemeriksaan.
Opini yang diberikan oleh BPK dalam LHP benar-benar memberikan opini yang meyakinkan terhadap kinerja laporan keuangan pemerintah daerah.
“BPK memberikan opini wajar tanpa Pengecualian kepada Pemda Sidoarjo. Dengan demikian dua kabupaten yakni Sidoarjo dan Gresik menerima WTP. Sidoarjo menerima 8 kali berturut turut opini WTP sedangkan Gresik 6 kali berturut,” kata Joko