Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bupati Situbondo Copot Kasatpol PP Akibat Bersuara Lokalisasi Prostitusi Tetap Buka Asal PSK Wajib Tarawih

Dedy Candra Widiyatmoko
WhatsApp Image 2023 03 30 At 07.02.37
banner 120x600
banner 336x280

“Kemungkinan yang bersangkutan mendapatkan sanksi berat. Karena itulah saya bebas tugaskan yang bersangkutan sementara waktu untuk memperlancar pemeriksaan,” ucapnya.

Menonaktifkan Kepala Satpol PP ini berdasarkan PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada pasal 31 yang menyatakan bahwa untuk memperlancar kepentingan pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran dan dimungkinkan mendapat sanksi, maka akan dibebastugaskan sementara.

Bupati menambahkan keputusan yang diambil adalah untuk menertibkan berbagai tugas yang diemban oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Dan menilai Kepala Satpol PP lalai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Kami sudah menduga terjadi pelanggaran atau kelalaian dari yang bersangkutan karena tidak melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengaman perda di Kabupaten Situbondo,” katanya.

Baca juga : Meriahkan HUT RI ke-79, Plt. Bupati Sidoarjo Ajak Warga Tropodo Jaga Soliditas dan Kondusifitas

Sejak pertama kali memasuki bulan puasa Ramadhan, para pekerja seks komersial di tempat bekas lokalisasi diharuskan mengikuti shalat tarawih bersama, sesuai imbauan dari Satuan Polisi Pamong Praja setempat. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *