Sidoarjo – News PATROLI.COM –
Harmonisasi antara kepala desa, lurah, sekretaris desa, dan seluruh perangkat pemerintahan menjadi kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, sekaligus mempercepat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Aparatur Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Porong, di Royal Hotel Tretes, Pasuruan, Minggu (8/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pj Camat Porong Aan Ali Fauzan, Sekretaris Kecamatan, para kepala desa, lurah, serta seluruh perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Porong.
Dalam arahannya, Subandi menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pimpinan, tetapi juga membutuhkan kekompakan, komunikasi, dan sinergi seluruh unsur aparatur pemerintahan.
Ia mengapresiasi semangat para peserta yang tetap mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas meskipun dilaksanakan pada hari libur. Menurutnya, kesediaan aparatur meluangkan waktu untuk belajar merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Subandi yang memiliki pengalaman sebagai kepala desa mengingatkan bahwa ketidakharmonisan antara kepala desa, lurah, dan perangkatnya dapat berdampak langsung terhadap efektivitas pemerintahan. Bahkan, persoalan internal tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan.
“Saya ingin antara pemerintah desa dan kelurahan dengan perangkatnya terbangun harmonisasi yang baik. Kalau kepala desa dan lurah beserta perangkatnya tidak sinkron, maka pemerintahan akan terganggu dan pembangunan menjadi terhambat,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta para camat dan sekretaris kecamatan untuk terus menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Koordinasi antaraparat pemerintahan di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan harus diperkuat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Selain menyoroti pentingnya harmonisasi, Subandi mengingatkan seluruh aparatur desa agar menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan. Salah satu landasan utama yang harus menjadi pedoman adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi sangat penting agar setiap kebijakan dan keputusan pemerintahan desa memiliki dasar hukum yang jelas, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun dalam pelaksanaannya.
Ia juga menekankan bahwa profesionalisme aparatur harus tercermin dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
Dalam hal perencanaan, kepala desa diminta tidak bekerja tanpa arah dan target yang terukur. Seluruh program pembangunan harus disusun secara matang melalui Musyawarah Desa (Musdes), dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), hingga penetapan APBDes.
Subandi menilai setiap desa perlu memiliki peta jalan atau roadmap pembangunan yang jelas. Dengan demikian, program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai prioritas, tepat waktu, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi juga menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk terus memperkuat pembangunan desa melalui dukungan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Ia mengungkapkan, pada 2027 pemerintah daerah memproyeksikan alokasi BKK untuk desa kurang lebih sebesar Rp600 juta per desa. Dukungan tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan pemerataan infrastruktur di wilayah pedesaan.
“Insyaallah tahun 2027 BKK untuk desa kurang lebih sebesar Rp600 juta per desa. Ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Selain BKK, Subandi turut menyoroti keberadaan program Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang dirancang untuk memperkuat peran kecamatan dalam merespons kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, PIWK memberikan ruang bagi camat untuk lebih aktif dalam membangun komunikasi, koordinasi, serta mempercepat penanganan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayahnya.
Melalui program tersebut, sejumlah kebutuhan mendesak masyarakat, seperti perbaikan jalan, normalisasi saluran, dan pembangunan infrastruktur dasar lainnya, diharapkan dapat ditangani lebih cepat dan tepat sasaran.
“PIWK kami hadirkan untuk memperkuat peran camat dalam membangun komunikasi, koordinasi, dan percepatan pembangunan wilayah. Dengan PIWK, kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, normalisasi saluran, dan infrastruktur dasar lainnya dapat ditangani lebih cepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara dukungan BKK untuk desa dan PIWK di tingkat kecamatan diharapkan mampu menciptakan percepatan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jika kecamatan memiliki PIWK dan desa didukung BKK, maka percepatan pembangunan akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Pj Camat Porong Aan Ali Fauzan menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek tersebut merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Porong dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur desa maupun kelurahan.
Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pembinaan, pengawasan, serta penguatan pemahaman terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan sejumlah materi strategis, mulai dari pengadaan barang dan jasa, administrasi pemerintahan, pengelolaan pembangunan, hingga peningkatan profesionalisme aparatur.
Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan perangkat desa dan kelurahan dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam pengelolaan administrasi, keuangan, serta pelaksanaan program pembangunan.
Di sisi lain, menghadapi musim hujan, Subandi juga mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali budaya gotong royong dan kerja bakti di lingkungan masyarakat.
Ia mengajak seluruh kepala desa, lurah, perangkat pemerintahan, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, membersihkan saluran air, dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi wilayah masing-masing.
Menurutnya, gotong royong merupakan bagian dari kearifan lokal yang harus terus dipertahankan. Selain mempererat hubungan sosial, kegiatan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi persoalan lingkungan, khususnya genangan dan banjir saat musim hujan.
Subandi berharap pelaksanaan bimtek tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan.
Ia menegaskan, seluruh pengetahuan dan materi yang diperoleh peserta harus dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam membangun pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi bekal untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dan kelurahan. Pada akhirnya, tujuan kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan di Kecamatan Porong maupun Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Subandi. (Gus)















