Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Buronan Interpol Tertangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Pelaku Terlibat Jual Beli Ganja 160 kg

WhatsApp Image 2023 02 09 At 04.51.36 E1675907812570
banner 120x600
banner 336x280

Pria yang memiliki kewarganegaraan Australia dan Italia itu lalu ditangkap dan dilakukan penahanan oleh aparat Polda Bali setelah mendapat surat perintah penangkapan dan penahanan dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri pada 3 Februari 2023.

Sementara itu, Kasubdit IV Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi mengatakan saat ini Antonio ditahan di unit PPA Polda Bali sambil menanti hasil koordinasi dengan pihak Divhubinter Mabes Polri dan Interpol Roma.

“Kita masih koordinasikan dengan Interpol Jakarta, apakah nantinya Interpol Mabes Polri Jakarta yang datang ke sini atau kami yang (bawa Antonio) ke sana. Begitu juga pihak Interpol Roma akan ke Jakarta atau bagaimana, ini yang masih dikomunikasikan,” katanya.

Baca juga : Kejati Jatim Setujui 5 Perkara Diterapkan Keadilan Restoratif

Srinadi mengatakan Antonio ditahan di Unit PPA Polda Bali oleh penyidik yang membawahi soal ekstradisi. Saat ditangkap, Antonio hanya memegang paspor Australia.

Sementara itu, dari keterangan salah satu penyidik Unit PPA Ditreskrimum Polda Bali, Antonio mengaku bingung mengenai penahanan tersebut karena menurutnya dia tidak melakukan hal tersebut.

Namun, Antonio mengakui bahwa foto dan data diri yang tercantum dalam DPO Interpol memang dirinya. Dia hendak pergi ke Australia karena beranggapan tempat itu nyaman dan menjamin kehidupannya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *