Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Buronan Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Bondowoso Akhirnya Diringkus Polisi

Dedy Candra Widiyatmoko
Buronan Pelaku Pemerkosaan Anak SD Di Bondowoso Akhirnya Diringkus Polisi E1706922564682
Gangga Riskiyanto (33),Buronan Pelaku Pemerkosaan Anak SD di Bondowoso Akhirnya Diringkus Polisi. | FOTO: Ist
banner 120x600
banner 336x280

“Tersangka GG selalu berpindah-pindah tempat di beberapa lokasi dan selalu berganti nomor kontak ponselnya,” papar Kapolres. Kini, pelaku menjalani proses pemeriksaan intensif penyidik unit PPA, untuk mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan perburuan terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Bondowoso hingga ke luar pulau, yakni di pulau Bali.

Pelaku berstatus DPO tersebut diketahui bernama Gangga Riskiyanto (33), Kecamatan Sumberwringin, Kabupaten Bondowoso. Sedangkan korban merupakan siswa SD kelas 6 berusia 12 tahun.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari keluarga korban atas dugaan kasus tersebut. Polisi mengumpulkan sejumlah Barang Bukti (BB), keterangan saksi, dan visum korban. Pelaku berhasil kabur, hingga ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi sejak bulan Januari 2024.(Dedy/Roesdi)

Baca juga : Dua Pencuri Ternak di Bima Tertangkap Saat Razia, Polisi Gagalkan Aksi Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *