Pontianak – News PATROLI.COM –
Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) salah satu menjadi syarat wajib yang dipenuhi oleh calon legeslatif. Apakah seluruh caleg yang mendaftar ke KPU di Kalimantan Barat ini bebas narkotika, berikut penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.
Menurut Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, terkait dengan pemilu, BNN RI telah melaksanakan MoU bersama KPU RI terkait dengan peserta pemilu 2024 mendatang.
“Yang pasti kita ada MoU dengan KPU
Untuk di wilayah, terkait dengan pemeriksaan narkotika para peserta pemilu, tentunya terbitnya surat tersebut tidak hanya ada di BNN melainkan juga dapat dilakukan instansi lainnya,” jelas Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, belum lama ini.
Dijelaskan Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, dirinya tidak mengetahui persis berapa banyak jumlah peserta pemilu yang memohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Nakotika (SKHPN) kepada pihaknya untuk kebutuhan pendaftaran sebagai peserta pemilu, yakni calon legislatif.
“Kalau di BNNP tidak tahu persis jumlah nya, memang ada ke BNN, tapi tidak banyak,” ujarnya.
Namun saat ditanyakan terkait apakah dapat dipastikan para calon legislatif bebas dari penyalahgunaan narkotika, Sumirat tidak menjawab hal tersebut, melainkan menjelaskan hal yang lain.
“Kita sesuai dengan adanya MoU, BNN pusat dengan KPU. Kita BNN terus bekerja sama, dan siapa-siapa yang melakukan pemeriksaan urine terkait penyalahgunaan narkotika, berbentuk SKHPN, kita akan layani semaksimal mungkin,” ujarnya.
Selain itu Sumirat juga menegaskan, bahwa untuk pengguna narkoba di Indonesia sudah memasuki seluruh kalangan, tidak hanya masyarakat biasa, melainkan hingga pejabat, semua profesi termasuk di tubuh aparat penegak hukum, maupun di legislatif dan eksekutif.
“Penggunaan narkoba sudah memasuki semua profesi, atau jenis pekerjaan, kecuali satu yang saya belum dengar, yaitu presiden,” ucapnya.
Sehingga ia pun meminta semua lapisan masyarakat, semua kalangan masyarakat serta lingkungan apapun itu untuk memerangi narkoba, serta turut melakukan pencegahan atas penyalahgunaan narkoba, sehingga Indonesia menjadi bersinar, khususnya di Kalbar yang bersih dari narkoba. (Gandung/Red)