Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Caleg di Kalbar Bebas Narkoba? Ini Penjelasan Kepala BNN

Favicon
Caleg Di Kalbar Bebas Narkoba Ini Penjelasan Kepala BNN
banner 120x600
banner 336x280

Pontianak – News PATROLI.COM –

Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) salah satu menjadi syarat wajib yang dipenuhi oleh calon legeslatif. Apakah seluruh caleg yang mendaftar ke KPU di Kalimantan Barat ini bebas narkotika, berikut penjelasan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Menurut Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, terkait dengan pemilu, BNN RI telah melaksanakan MoU bersama KPU RI terkait dengan peserta pemilu 2024 mendatang.

“Yang pasti kita ada MoU dengan KPU

Untuk di wilayah, terkait dengan pemeriksaan narkotika para peserta pemilu, tentunya terbitnya surat tersebut tidak hanya ada di BNN melainkan juga dapat dilakukan instansi lainnya,” jelas Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, belum lama ini.

Dijelaskan Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, dirinya tidak mengetahui persis berapa banyak jumlah peserta pemilu yang memohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Nakotika (SKHPN) kepada pihaknya untuk kebutuhan pendaftaran sebagai peserta pemilu, yakni calon legislatif.

“Kalau di BNNP tidak tahu persis jumlah nya, memang ada ke BNN, tapi tidak banyak,” ujarnya.

Baca juga : Pasca Ditahannya Karna Suswandi oleh KPK, Wabup Nyai Khoirani Ditunjuk Sebagai Plt Bupati Situbondo

Namun saat ditanyakan terkait apakah dapat dipastikan para calon legislatif bebas dari penyalahgunaan narkotika, Sumirat tidak menjawab hal tersebut, melainkan menjelaskan hal yang lain.

“Kita sesuai dengan adanya MoU, BNN pusat dengan KPU. Kita BNN terus bekerja sama, dan siapa-siapa yang melakukan pemeriksaan urine terkait penyalahgunaan narkotika, berbentuk SKHPN, kita akan layani semaksimal mungkin,” ujarnya.

Selain itu Sumirat juga menegaskan, bahwa untuk pengguna narkoba di Indonesia sudah memasuki seluruh kalangan, tidak hanya masyarakat biasa, melainkan hingga pejabat, semua profesi termasuk di tubuh aparat penegak hukum, maupun di legislatif dan eksekutif.

“Penggunaan narkoba sudah memasuki semua profesi, atau jenis pekerjaan, kecuali satu yang saya belum dengar, yaitu presiden,” ucapnya.

Sehingga ia pun meminta semua lapisan masyarakat, semua kalangan masyarakat serta lingkungan apapun itu untuk memerangi narkoba, serta turut melakukan pencegahan atas penyalahgunaan narkoba, sehingga Indonesia menjadi bersinar, khususnya di Kalbar yang bersih dari narkoba. (Gandung/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *