banner 700x256

Camat dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pasuruan Studi Tiru Penerapan ETPD Banyuwangi

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, memboyong seluruh camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD)-nya ke Kabupaten Banyuwangi. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Bangyuwangi – News PATROLI.COM –

Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, memboyong seluruh camat dan kepala Perangkat Daerahnya ke Kabupaten Banyuwangi. Kunjungan mereka untuk studi tiru penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Banyuwangi.

“Kami banyak mendengar tentang sejumlah prestasi Banyuwangi. Hari ini kami datang untuk belajar banyak hal, terutama tentang implementasi ETPD,” kata Andriyanto, saat disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, di Lounge Pemkab Banyuwangi.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Banyuwangi, Jumat (05/01/2024), Andriyanto mengaku ingin berbagi ilmu tentang penerapan elektronifikasi transaksi pemda, baik transaksi pendapatan maupun belanja daerah. 

Menurut dia, penerapan transaksi non tunai ini dapat memperbaiki pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efisien, transparan, serta akuntabel, dan pada akhirnya dapat meningkatkan PAD.

Rombongan Pemkab Pasuruan berada di Banyuwangi selama tiga hari, Rabu-Jumat (3-5/1/2024). Selain sharing penerapan ETPD, mereka juga melihat langsung implementasi elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah di sejumlah lokasi. 

Baca juga :  Wujudkan Rukun dan Damai Sukseskan Program Pemerintah, Pemkab Bojonegoro Gelar Dialog Kebangsaan

Di antaranya, pembayaran tiket elektronik (e-ticket) di destinasi Grand Watudodol dan hutan de Djawatan.

“Sekalian kami ingin belajar pengembangan pariwisata. Kami punya potensi yang hampir sama dengan Banyuwangi. Ada gunung, danau, hutan, hingga suku asli,” kata Andriyanto.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono, menyambut hangat kunjungan Pj Bupati Andriyanto tersebut. Menurutnya, ini menjadi momentum bagi kedua daerah untuk saling sharing.

Terkait ETPD, Mujiono menjelaskan bahwa transaksi pemda telah dilakukan secara elektronik. Misalnya, penerimaan pembayaran pajak dan retribusi dilakukan online.

“Elektronifikasi transaksi terus kami perluas. Selain di lingkungan pemkab, kami juga mendorong para pedagang pasar mulai bertransaksi secara non tunai menggunakan QRIS,” urai Mujiono.  

Di pasar-pasar, imbuhnya, juga tersedia electronic data capture agar para pedagang bisa membayar retribusi secara non tunai. Selain itu, di fasilitas umum milik pemkab juga disediakan uang elektronik reader (UER).  (SHL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *