banner 700x256

“Carut Marut” PPDB SMA dan SMK di Provinsi Sulawesi Selatan

banner 120x600
banner 336x280

Makassar – News PATROLI.COM –

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SMA dan SMK wilayah SulSel khususnya Kota Makassar pasalnya aplikasi yang di gunakan tidak berfungsi secara maksimal Server yang sudah di kontrak miliaran rupiah ” error” sehingga banyak calon siswa/siswi merasa di rugikan.

Server Rp 2 M PPDB Sulsel Error, Pengimputan Calon Siswa menuai masalah

Sekedar diketahui Dinas Pendidikan Sulsel tahun 2023 menganggarkan server PPDB senilai Rp2 miliar.
Anggaran ini naik dari tahun sebelumnya yang capai Rp 1,7 miliar. Pemenang lelangnya adalah PT Karya Labkraf Indonesia. Provider yang beralamat di Kota Parepare, Sulsel.

PT Karya Labkraf mengaku bekerjasama dengan anak perusahaan PT Telkom dan menyediakan 11 server untuk PPDB 2023. Namun, sejak hari pertama pra pendaftaran pada 5 Juni 2023 lalu, aplikasi di duga sudah error.

Rahmat salah satu orang tua siswai yang anaknya lulus di SMAN 16 Makassar mempertanyakan profesionalisme kontraktor yang memenangkan tender PPDB, menurutnya,” seharusnya jauh jauh hari sebelumnya pihak Dinas menyampaikan ke rekanan untuk mengantisipasi hal hal seperti ini, kan sudah pengalaman tahun lalu server erorr saat membludak pendaftaran ujar Rahmat.

Baca juga :  Kodim 0802 / Ponorogo Gelar Penyuluhan Bintal Bahaya Narkoba, HIV/AIDS, Pornografi dan LGBT

Lanjutnya lagi,” tidak ada perlu dipersalahkan yang terpenting tidak ada calon siswa yang di rugikan,” kalau sudah muncul namanya di aplikasi berarti dinyatakan lulus lalu kemudian hilang itu tetap dinyatakan lulus, itu harapan orang tua siswa pungkas Rahmat.

Menanggapi hal itu, di beberapa Media on line Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Andi Iqbal Najamuddin, mengaku terjadi kesalahan pada website pengumuman PPDB.

“Memang ada sedikit masalah di web, ada sedikit gangguan saat simulasi pengumuman web (PPDB), anak IT tidak kontrol,” ucapnya.

Kendati demikian, ia mengaku pihaknya berjanji akan memperhatikan peserta PPDB yang tidak lulus padahal sebelumnya dinyatakan lulus. “Peserta PPDB yang pengumuman kelulusannya yang berubah kita akan cek ulang, tapi tidak dirugikan,” katanya.

Juga dikatakan, jika sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) surat pengumuman itu ditandatangani oleh panitia PPDB dan diserahkan ke kepala sekolah. “Insya Allah, nanti kami akan keluarkan secara resmi pengumumannya yang sudah ditandatangani panitia PPDB. Itu nanti dikirim ke kepala sekolah dan kepala sekolah nanti yang sampaikan pada saat pendaftaran ulang,” pungkasnya. 
( Irwan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *