Bojonegoro – News PATROLI.COM –
Polres Bojonegoro akan menindak tegas siapapun yang melakukan perang sarung selama bulan Ramadan. Aksi ini biasanya dilakukan oleh para remaja dan anak-anak saat mengisi waktu menjelang sahur atau sesudah shalat tarawih.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si mengatakan pihak Kepolisian tidak akan mentolerir pelaku aksi perang sarung dan akan memproses secara hukum bila terbukti menyalahi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana(KUHP).
“Fenomena perang sarung, kerap muncul di bulan puasa dan sangat meresahkan dan bukan lagi dianggap kenakalan remaja biasa. Ini akan kami tindak tegas,” ungkap Kapolres, AKBP Mario Prahatinto kepada awak media ini, Sabtu (16/3/2024).
Lebih lanjut, AKBP Mario menyebut bahwa para pelaku biasanya sengaja memasukkan batu, gir motor, besi, atau benda lain dalam buntalan sarung dengan tujuan untuk mencederai lawannya.