Lamongan, News PATROLI.COM
Demi menekan penyebaran Covid-19, tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polres Lamongan terus dipantau dan disiplinkan oleh personel Polres Lamongan beserta petugas gabungan dari TNI maupun Sat Pol PP.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha mengimbau kepada masyarakat supaya mau membiasakan diri untuk hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Kegiatan ini dinamakan sebagai “operasi yustisi” yang dilaksanakan secara rutin setiap hari baik di waktu pagi, siang, dan malam.
Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 khususnya di Kabupaten Lamongan. Pada kesempatan ini anggota juga memasang imbauan terkait prokes di cafe/warung.(Har/Din)