Cirebon – News PATROLI.COM –
Polsek Depok Polresta Cirebon laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kini menyasar Peredaran Miras diwilayah Hukum Polsek Depok, Minggu (21/05/2023) Dini hari.
Operasi miras yang dilaksanakan dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok Akp Afandi, S.H., MH dan para kankt serta anggota piket, operasi miras tersebut menyasar kewarung warung yang diduga menjual miras tanpa izin di sekitaran area Cigundul Desa Gombang Kec. Plumbon Kab. Cirebon.
Dalam operasi miras yang dilaksanakan polsek depok ditemukan puluhan miras berupa Ciu yang dikemas kedalam botol minuman mineral 600 ML disalah satu Warung milik SH, 45tahun, Dagang, blok blangbong Desa Gombang Kecamatan Plumbon Kab. Cirebon.