Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dalam Hitungan Jam Tim Puma Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Desa Sokong

Favicon
Hitungan Jam Team Puma Polres Lombok Utara Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Di Desa Sokong
banner 120x600
banner 336x280

Lombok Utara, News PATROLI.COM

Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara telah berhasil ungkap diduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Pondok Dusu. Betumping Desa Sokong yang terjadi pada Sabtu (08/10/2022) kemarin, adapun pelakunya berinisial MH, (36 tahun) seorang laki-laki, alamat Dusun Betumping Desa Sokong Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, Minggu, (09/10/2022)

Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta SIK., MH. melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana membenarkan tentang pengungkapan pelaku kasus pembunuhan terhadap korban SW saat di konfirmasi Media di Mapolres,

“Terduga pelaku pembunuhan yaitu MH (36) menyerahkan diri ke Polsek Tanjung pada siang hari di saat Sat Reskrim Polres Lotara bersama dengan Tim melakukan olah TKP di Pondok korban di Dusun Betumping Desa Sokong Kabupaten Lombok Utara” terang Made Sukadana

Made Sukadana menambahkan, Setelah tim dari Sat reskrim Polres Lombok Utara melakukan olah TKP. Dan dari hasil olah TKP petugas menyimpulkan patut diduga ada kekerasan yang dilakukan oleh pelaku

“Sehingga korban mengalami luka memar yang cukup serius dan mengeluarkan darah dari telinga, hidung serta mulut. Diduga korban di pukul dengan menggunakan alat sehingga korban mengalami luka memar yang cukup serius dan akibat dari pukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban Nyawa korban tidak bisa diselamatkan atas penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku” beber Kasat Reskrim

Baca juga : Polres Bima Gelar Cooling System Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Masih Kata Kasat Reskrim, atas dasar kecurigaan tersebut tim mulai melakukan olah TKP dan sambil menyisir dibeberapa lokasi yang dekat dari TKP awal , dan setelah berjalan keselatan kurang lebih 15 M, petugas menemukan sebuah rumah.

Baca Juga:Polres Lombok Utara Gelar Pengamanan Kegiatan Tabliq Akbar dalam Rangka Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1444 H Tahun 2022

“Lalu tim masuk kerumah tersebut lewat samping rumah sebelah selatan dari Tempat Kejadian Perkara. Petugas menemukan di belakang rumah terduga pelaku ada brugak yang beralaskan bambu ada bekas darah yang bersegera dan petugas juga menemukan sebatang kayu Balok, panjangnya sekitar 1 M yang ada bercak darah yang masih baru” terangnya.

Made Sukadana menerangkan, dari analisa kasus ditemukan meninggalnya seorang wanita yang berinisial SW petugas menduga ada kaitannya dengan brugak di belakang rumah terduga pelaku MH yang ada bercak darahnya dan balok kayu yang terdapat bercak darah yang ditemukan di rumahnya MH.

“Setelah di cek rumah tersebut dalam keadaan kosong kemudian petugas menanyakan terhadap warga atas pemilik rumah yang ditemukan kayu balok yang ada bercak darahnya tersebut dan ternyata yang memiliki rumah itu adalah saudara MH yang merupakan iparnya dari korban SW” tutur Kasat Reskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *