banner 700x256

Dana Akomodasi Peserta Diklat 3in1 Socmed Merketing Diduga Disunat Panitia

banner 120x600
banner 336x280

Lamongan – News PATROLI.COM –

Acara Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) 3 in 1 Social Media Marketing yang difasilitasi oleh anggota DPR-RI dari Pdip , H. Nasyirul Falah Amru yang diselenggarakan selama sepekan yakni pada tanggal 14 Juni sd 20 Juni 2023 di gedung MTs Wahid Hasyim , Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, menyisakan masalah.

Pasalnya , diklat yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut yang sebagian besar berasal dari mahasiswa Unisla Lamongan. Mayoritas mengaku “risih” dan kecewa dengan ulah oknum yang diduga melakukan pemotongan (Disunat) sebesar 20 persen lebih atau kurang lebih 200 ribu rupiah pada setiap peserta diklat.

Menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa peserta yang enggan disebutkan namanya, usai acara diklat para peserta menerima amplop yang berisikan uang tunai 770 ribu sebagai uang akomodasi dan transportasi namun saat akan penyerahan uang terbut oleh panitia dipotong 20% atau 154.000 dan dibulatkan menjadi 200.000 dengan alasan untuk memberikan kontribusi pada Bumdes setempat.

Dari Anggaran dana yang sudah disediakan untuk para peserta yang seharusnya menerima uang akomoadsi sebesar 770 ribu rupiah meraka hanya menerima 570 ribu rupiah per peserta. Sehingga pihak panitia mengantongi uang sebesar Rp. 10.000.000,- dari uang akomodasi peserta diklat.

Baca juga :  Polres Lampung Utara Rilis Capaian Kinerja 2025: Kriminalitas Naik, Penanganan Kasus Meningkat

“Sangat disayangkan jika program yang dimaksudkan untuk melatih para peserta agar mampu bersaing dalam menghadapi era digital ini harus kecewa atas ulah oknum panitia kegiatan tersebut,” katanya.

“Saya mau dipotong 200 ribu asal ada kwitansinya,” ujar salah seorang peserta saat mau menyerahkan uang potongan 200 ribu pada pihak panitia.

Atas permintaan beberapa peserta diklat akhirnya pihak panitia bersedia memberikan kwitansi dengan di bumbuhi stempel Bumdes.

“Hanya saja dalam kwitansi tersebut tidak dijelaskan secara rinci untuk apa uang tersebut dipotong, sambil menunjukkan ” pungkasnya.

Sementara itu dari pihak BDI (Badan Diklat Industri) Surabaya melalui akun IG resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun dan jika ada potongan 200 ribu tersebut tidaklah dibenarkan karena itu merugikan dan masuk kategori ‘Pungli’ atau pungutan liar.

“Kami mohon maaf atas kejadian tersebut yang merugikan peserta dan terimakasih sudah berani speak-up masalah ini”

Sementara itu, H.Nasyirul Falah Amru, selaku fasilitator kegiatan ini , saat di konfirmasi melalui akun whatsup nya belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.

(Abdul Muntholib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *