Jakarta – News PATROLI.COM –
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron telah rampung diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia mengaku diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) SYL.
“Apa materinya adalah permintaan klarifikasi berkaitan dengan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama pemerasan, kedua pertemuan dengan pihak-pihak terkait, itu yang dipertanyakan kpada saya,” kata Ghufron di gedung ACLC KPK, Jumat (27/10/2023).
Ghufron meyakini, permintaan klarifikasi serupa akan didalami Dewas KPK terhadap empat Pimpinan KPK lainnya. Namun, ia menegaskan dirinya tidak mengetahui terkait adanya pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL.
“Kalau ke saya, saya sampaikan, baik dugaan pemerasan, maupun pertemuan-pertemuan sebagaimana beredar luas pertemuan di gor bulu tangkis. Ataupun tempat-tempat lain, sekali lagi saya sampaikan kami, saya secara pribadi tidak tahu,” ujar Ghufron, meyakinkan.
Namun, Ghufron menekankan bahwa pendalaman yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Dewas KPK harus memenuhi dua alat bukti.
“Semuanya harus memenuhi dua hal, secara materiil ada dua alat bukti yang cukup, kedua, prosedurnya harus sesuai prosedur yang ditentukan,” ucapnya, menjelaskan.
“Baik dalam pemeriksaan tindak pidana korupsi. Maupun dugaan pelanggaran etiknya,” ujar Ghufron.
Seharusnya Dewas KPK juga memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pimpinan KPK lainnya. Namun, Firli meminta Dewas KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya.
“Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang. Setelah tanggal 8 November,” ucap Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Tak hanya Firli, tiga pimpinan KPK lainnya juga berhalangan hadir untuk diperiksa oleh Dewas KPK. Ketiga pimpinan KPK itu yakni Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata.
“Pak Nawawi sedang sakit. Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota,” kata Albertina. (Red)