Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diduga ada “Proyek Siluman”, Dinas PU Bina Marga Kab. Wonogir “Tutup Mata”

Favicon
Proyek Siluman
banner 120x600
banner 336x280

Wonogiri, Newspatroli.com

Proyek talud penahan jalan yang ada di Desa Laban Jatisrono Wonogiri, diduga “Proyek Siluman”. Pasalnya proyek tersebut tidak ada papan pemberitahuan apapun, dalam hal ini diduga melanggar pasal 30 dan 32 Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang. Keterbukaan Informasi Publik ( KIP). yang diabaikan oleh PT Bina Karta. Perusahaan yang memenangkan tender untuk melaksanakan kegiatan Proyek tersebut .

Sugiayanto selaku mandor proyek, saat di konfirmasi awak media Selasa (23/08/2022) mengatakan, bahwa papan pemberitahuanya masih di buat, kalau sudah jadi nanti akan di pasang, di tanya siapa pemilik PT tersebut Giayanto menjawab tidak tahu, karna saya hanya kerja sama pak Keling jadi tidak tau Bos nya PT Bina Karta. Ungkapnya.

Saat di lapangan awak media juga bertemu dengan pegawai dinas PU dan instansi terkait yang juga melakukan sidak lapangan. Kami juga klarifikasi atas penemuan di lapangan dimana ditemukan pemasangan batu yang hanya di tumpangkan dan tidak ada lumpurnya.

Baca juga : Satreskrim Polresta Sidoarjo Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal
WhatsApp Image 2022 08 23 At 14.43.49

Menjawab pertanyaan Awak media, Pegawai tersebut hanya menjawab terima kasih, kami sudah di beritahu bahwa ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan spack. Saat ditanya tentang tindakan apa yang akan diambil dinas, terkait adanya temuan atau aduan dari rekan Aktifis dan Media, dia hanya menjawab, “akan Kami survey dan lakukan pengecekan ulang, bila mana ada penemuan akan kami suruh mbenahi,: jawabnya.

Didik Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kabupaten Wonogiri saat di konfirmasi dan dikirimi gambar melalui via WA terkait dengan penemuan – penemuan pekerjaan yang amburadul, tidak pernah merespon dan tidak pernah menjawab. Seakan-akan tidak mau tau dengan aduan dari Tim Aktifis dan Media.
Karena hal tersebut Kami juga akan melakukan Hearing ke Kantor Dewan perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD). Komisi 111. Bahkan mungkin juga akan menghadap Bupati Wonogiri Bapak Joko Sutopo. (Mrsd/Ktmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *