JEMBER, News Patroli.com
Pembangunan Sumber Mata Air di Desa Serut kecamatan Panti Kabupaten Jember, Jawa Timur dengan menggunakan anggaran Penyertaan Modal sebesar Rp.3.9 M diduga adanya MarkUp yang mengakibatkan kerugian negara hingga milyaran rupiah
Proyek yang dilaksanakan pada tahun 2020 tersebut selain diduga tidak sesuai dengan besaran anggaran yang dikeluarkan, sarana akses jalan menuju lokasi pembangunan sumber mata airnya ternyata bermasalah karena ditutup warga.
Dari pantauan media terlihat pembangunan proyek yang menelan anggaran hingga kurang lebih Rp.3.9 M tersebut hanya berupa kolam penampungan air, tembok pembatas serta instalasi listrik untuk mensuplay tenaga penggerak pompa air.
Direktur PDAM, Adi Setiawan saat dikonfirmasi Media terkait persoalan dugaan mark up proyek tersebut bukannya menjelaskan bagaimana proses pekerjaannya sumber mata air tersebut malah berusaha menghindar dan sempat curhat.