Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diduga Edarkan Narkoba, Warga Kecamatan Kerek Ditangkap Polisi Tuban

Favicon
WhatsApp Image 2022 09 20 At 14.38.081
banner 120x600
banner 336x280

Tuban, News PATROLI.COM

Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban kembali menangkap seorang pria karena diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu, pada Selasa (20/09/2022).

S (42), Pria asal kecamatan Kerek tersebut ditangkap saat berada di area SPBU desa Bunut Kecamatan Widang Kabupaten Tuban pada hari Selasa, 20 September 2022 sekira pukul 07.30 wib usai melakukan transaksi barang haram tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 8,84 gram, satu unit sepeda motor Honda beat dengan nopol S-4615-IE beserta STNK serta dua unit handphone.

Dari keterangannya, pelaku mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki-laki yang berinisial M (masih dalam pencarian) dengan cara berjanjian bertemu dan bertransaksi di depan Stadion yang ada di Kabupaten Gresik untuk diedarkan kembali, hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba melalui Kasihumas Polres Tuban Iptu Jamhari.

Baca juga : Menjalin Sinergitas KPH Perhutani Bondowoso Bersama Forkopimcam di Kantor BKPH Sukosari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *