Lampung utara – NewsPATROLI.COM –
Sektaris desa (Sekdes) labuhan ratu kampung, kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara, Berinisial EV, di Panggil kejaksaan negeri kotabumi, lantaran diduga menyelewengkan dana bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH).
informasi tersebut dibenarkan oleh kepala desa Labuha ratu kampung, hudari, saat dihubungi media, terkait pemanggikan sekretaris desa labuhan ratu kampung, kamis 6 November 2025
“Benar berinisial EV, saat ini dipanggil oleh kejaksaan negeri lampung utara,” kata hudari.
Menurut hudari Ev memenuhi pemanggilan kejaksaan negeri, karena adanya laporan terkait Bantuan Dana PKH yang digelapkan.
Sementara itu, ketika di konfirmasi PTSP kejaksaan negeri Lampung Utara membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan Sektaris desa labuhan ratu kampung.
“Benar ada pemanggilan Sektaris desa labuhan ratu kampung, Informasi lebih lanjut silangkan konfirmasi kasi pidsus,” ungkap Staf PTSP
Hingga berita ini di tanyakan media ini belum berhasil konfirmasi kasi pidsus kejaksaan negeri Lampung Utara. (Heri)










