Madiun – News PATROLI.COM –
Tiga orang yang mengaku wartawan diamankan Satreskrim Polres Madiun Kota. Lokasi penangkapan berada di Taman Kelurahan Tawangrejo, Kota Madiun, pada Selasa (3/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan membenarkan penangkapan 3 oknum wartawan tersebut. Saat ini mereka sedang diamankan di Mapolres Madiun Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
“iya, ini masih pemeriksaan,” ungkap AKP Agus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).
Dari informasi yang diterima media ini, tiga orang yang diamankan Satreskrim Polres Madiun kota itu berinisial, R, A dan S oknum wartawan dari Ngawi. Sedangkan korbannya merupakan anggota satpol PP dengan istri seorang polisi.
Saat itu, anggota Satpol PP dengan istri seorang polisi itu bertemu untuk membicarakan bisnis. Namun, pertemuan itu oleh 3 oknum wartawan itu dituduh sedang selingkuh kemudian direkam menggunakan telepon genggamnya.
Dengan bukti rekaman itu, lalu digunakan untuk meminta sejumlah uang. Jika permintaannya itu tidak dipenuhi maka rekaman vidio itu akan disebar luaskan.
















