Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diduga Melakukan Penipuan, Pemilik Ahas Honda Indra Motor Dilaporkan ke Polisi

Hendri Purnawan
Kantor Ahass Indra Motor Jalan Pasar 17 Agustus Sumenep E1714480850947
Bengkel Ahass indra motor, jalan pasar 17 Agustus Sumenep
banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Berdasarkan laporan pengaduan masyarakat nomor LP LPM 05 2024 SPKT Polsek Sumenep. kota Sumenep Polda Jawa Timur tanggal 30 April 2024. Terjadinya tindak dugaan penipuan yang dialami oleh salah satu karyawan swasta Koperasi Nasari yang bernama Sisil Ardianto yaitu putra daerah asli Sumenep kelahiran 1987 yang beralamat di jalan kemala nomor 42 RT 07 RW 2 Kelurahan Desa bangselok Kecamatan kota Sumenep Kabupaten Sumenep. (30/4/2024)

Sisil Ardianto yang akrab disapa Sisil melaporkan pemilik Ahas Honda Indra Motor terkait kejadian yang merugikan di Polsek Sumenep kota. perkara penipuan / penggelapan tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 10 januari 2024 di kantor KSP nasari Jalan Urip Sumoharjo nomor 5 desa pabian Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep.

Irena Wahyuni pemilik bengkel Ahass Indra motor menghubungi sisil melalui pesan Whatsapp mengajak kerjasama kepada Sisil untuk memberikan pinjaman uang modal untuk perbaikan sepeda motor dinas Polri atau Polres Sumenep dengan mengirimkan bukti kontrak kerja sama antara bengkel Ahass Indra motor milik Own dengan Polres Sumenep.

Niat terselubung dugaan tindak pidana penipuan berawal pada hari Jumat tanggal 2 bulan Juni 2023 tersebut, Sisil mendatangi Iren ke rumah sekaligus bengkel sepeda motor AHAS INDRA MOTOR yang beralamat di Jalan Pasar 17 Agustus nomor 7 dengan maksud dan tujuan untuk melanjutkan musyawarah kerjasama tersebut.

Baca juga : Sukses Raih Gelar Doktor, Achmad Fauzi Selesaikan Wisuda S3 di Unmer Malang

Tak tanggung – tanggung irena mengatakan kepada Sisil kalo dia mau meminjam modal sebesar 100 juta rupiah dan akan memberikan keuntungan 10% per bulan setiap bulan atau setiap bulan dari jumlah uang modal namun Sisil tidak sanggup dan hanya mampu untuk memberikan 50 juta Rupiah kepada Iren.

Dengan kesepakatan kerja sama selama 6 bulan terhitung sejak bulan Agustus 2023 hingga Januari 2024. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 10 Juni 2024. Sisil hanya memiliki uang sebesar 15 juta rupiah lalu beberapa waktu kemudian uang 15 juta rupiah tersebut dikirim kepada Irena melalui m-banking BCA nomor rekening 1931146 535 Sisil Ardianto yang dikirimkan ke rekening BCA nomor rekening 193266 1688.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2013 sekitar pukul 11.00 mengantarkan atau memberikan uang modal kerjasama yang berjumlah 35 juta kes kerumah atau bengkel milik Iren. Nah di tanggal 24 Agustus 2023 kemudian iren mengirimkan dengan transfer uang hasil kerjasama tersebut sebesar 5 Juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *