Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Diduga Pungli Dana BLT, Kades dan Enam Aparatur Desa Karang Agung Diperiksa Polisi

Favicon
WhatsApp Image 2022 09 16 At 14.39.57
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara, News PATROLI.COM

Tim TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang dipimpin Kasatres AKP Eko Rendi mengamankan tujuh orang aparatur Desa Karang Agung Kecamatan Kotabumi Selatan termasuk oknum Kades karena di duga melakukan pungutan liar (Pungli) dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Kamis, (15/9/2022) pukul 22.00 wib

Ketujuh orang yang diamankan yakni EJ (67) oknum Kades, beserta aparatur Desa RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33) dan RSN (50), mereka langsung di giring ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan telah mengamankan tujuh orang aparatur desa termasuk oknum Kades EJ, namun sekarang masih kita melakukan pemeriksaan, “ujarnya

WhatsApp Image 2022 09 16 At 14.39.58
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama

Menurut Eko, kejadian bermula pada hari Minggu 11/9/2022 sekitar pukul 13.00 wib bertempat di balai desa Karang Agung diadakan rapat yang dihadiri Kades, sekdes serta seluruh Kadus (kepala Dusun/red) dengan mengundang warga penerima dana BLT.

Baca juga : Usut Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Polres Wonogiri Dalami Hasil Uji Psikologi Klinis

Mereka membahas perihal perbaikan lapangan serbaguna di Desa Karang Agung dan meminta kepada warga penerima BLT untuk sumbangan sukarela sebesar Rp 50.000, (Lima Puluh Ribu Rupiah).

WhatsApp Image 2022 09 16 At 14.39.57 1
Warga Desa Karang Agung penerima dana BLT

Bagi yang bersedia mereka menanda tangani nota kesepakatan dan ada juga warga yang tidak mau, namun demikian pihak kita masih mendalami pemeriksaan terhadap ke tujuh orang aparatur desa tersebut. “imbuh AKP Eko

Barang bukti yang kita sita berupa empat lembar kertas berita acara dan penanda tanganan penerima BLT, empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima, uang tunai sejumlah Rp 550.000 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) disita dari Sdri. (R) dan uang tunai Rp 290.000 (Dua Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah) disita dari Sdri.EP.

Lain lain terkait perkembangan hasil pemeriksaan akan kita sampaikan lebih lanjut “pungkasnya (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *