banner 700x256

Diduga Sebar Hoaks Mikrofon Gibran, Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi

Diduga Sebar Hoaks Mikrofon Gibran, Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi. | Foto: Ist
banner 120x600
banner 336x280

Jakarta – News PATROLI.COM –

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dipolisikan oleh Relawan Pilar 08 ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoax.

Laporan tersebut terkait dengan cuitan Roy Suryo di akun X soal tiga jenis mic yang digunakan Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat cawapres pada Jumat (22/12) lalu.

“Kami membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan,” kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Dikatakan Hanfi, pembuatan laporan sudah diproses oleh pihak kepolisian pada sore hari ini, melalui laporan polisi nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar akun X Roy Suryo dengan nama @KRMTRoySuryo1.

Ia menyayangkan narasi yang disampaikan Roy Suryo karena dinilai menjatuhkan Gibran.

Sebelumnya diketahui Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X-nya terkait pelaksanaan debat perdana cawapres. Ia menilai ada kejanggalan dalam debat tersebut.

“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil, Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda?,” tulis Roy Suryo di akun resminya.

Sebelumnya Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid juga resmi melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran hoaks soal penggunaan tiga mikrofon saat debat cawapres.

Laporan yang dilayangkan oleh Cyber Indonesia itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2/I/2024/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Muannas yang juga Caleg PSI itu mengaku sengaja melaporkan Roy Suryo agar tidak ada lagi fitnah yang beredar di masyarakat terkait penggunaan mikrofon tersebut.

Baca juga :  Tangani Aksi Anarkis, Polda Jateng Tegas Bedakan Aksi Damai dan Pelaku Kerusuhan

Ia mengaku khawatir masyarakat akan memandang Pemilu 2024 diselenggarakan secara curang apabila pernyataan Roy Suryo itu tidak diproses hukum.

“Biar tidak ada fitnah, saya beranggapan mesti ada proses hukum terhadap Roy Suryo. Jangan sampai nanti publik beranggapan pemilu ini dinilai memang berlangsung tidak jujur dan adil, bahaya kalo dibiarkan dampaknya terhadap hasil pemilu nanti,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (3/1).

Dalam laporan tersebut, Roy diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong, sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Pelaporan itu buntut pernyataan Roy di akun X sebelumnya, yang menuding Gibran berbuat curang lantaran memakai tiga mikrofon saat debat cawapres. Ia menilai salah satu alat yang digunakan Gibran merupakan earphone dan bukan mikrofon.

Tudingan Roy ini juga telah dibantah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Ia turut menyebut Roy justru menyebarkan fitnah.

Konsorsium penyelenggara debat calon wakil presiden 2024 juga buka suara soal tudingan adanya earphone spesial untuk Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Roy Suryo.

Dalam keterangannya, konsorsium yang terdiri dari Transmedia, KompasTV, dan BTV menegaskan tidak memberikan keistimewaan ataupun preferensi perlakuan khusus pada calon manapun.

Mereka mengatakan segala hal yang menyangkut persiapan debat dilaksanakan terbuka di bawah arahan KPU dengan mengundang semua tim paslon.

Persiapan debat melalui diskusi yang sangat rinci menyangkut materi debat, panelis, desain panggung, pengaturan lampu, hingga jenis mikrofon yang akan dipakai.

“Ketiga cawapres memakai alat pengeras suara yang sama, meliputi tiga lapis devices sekaligus,” konsorsium penyelenggara debat kedua melalui keterangan tertulis, Senin (25/12). (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *