Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dilaporkan Berikan Upah Dibawah UMK, CV. SAP Disidak Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto

Safiul Anam
WhatsApp Image 2023 02 09 At 20.24.47
Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Ketua nya H Sopi'i, SP saat melakukan Sidak dan Rapat dengan pihak CV. Sumber Artha Puri
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI COM –

Jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto sidak pengawasan terkait penerapan UMK dan BPJS Ketenagakerjaan di CV Sumber Artha Puri Kabupaten Mojokerto, Rabu (8/2/2023).

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, H. Sopi’i, SP, didampingi Anggota nya, Raden Hendra Purnomo, SE, menjelaskan kepada para wartawan bahwa kegiatan Sidak UMK dan BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan di perusahaan CV Sumber Artha Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, yang menerapkan upah rendah.

Pria yang akrab disapa Abah Sopi’i ini juga mengatakan bahwa sekitar 200 orang yang bekerja selama sekitar delapan jam di perusahaan pengolahan kardus atau karton tersebut bekerja dibawah UMK.

Untuk itu Pihaknya mendesak, pemilik perusahaan supaya tidak menerapkan upah terlalu rendah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Baca juga : DKPP Bojonegoro Gelar Farmers Fun Day, Promosi Inovasi Produk Unggulan Pertanian

“Masalah UMK dan BPJS Ketenagakerjaan, karena di sini UMK kelihatannya ini rendah sekali. Kami menginginkan jangan terlalu rendah, kalau itu dimungkinkan di atas UMP. Kalau di sini kan di bawah Rp 100 ribu per hari. Kasihan, tolong lah minimal diatas Rp 100 ribu satu hari, itu bisa untuk kesejahteraan karyawan,” tegas Abah Sopii.

Kader Partai Demokrat ini juga menerangkan, perusahaan juga diwajibkan untuk mengikutsertakan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, kenyataannya di lapangan, sebagian besar karyawan di sini BPJS Ketenagakerjaan masih di luar Kabupaten Mojokerto.

Apalagi, sesuai SK Bupati menyatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus sesuai tempat domisili penduduk di Kabupaten Mojokerto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *